SRAGEN, KOMPAS.com - Video pemuda mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam yang diduga pedang digesekkan di Jalan Raya, Wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, viral di media sosial, pada Minggu (16/4/2023).
Video kejadian ini diunggah sejumlah akun media sosial. Seperti halnya akun @icws_infocegatanwilayahsragen, dalam video itu terdapat dua pengendara sepeda motor roda dua.
Mereka berboncengan mengenakan baju warna hitam dan mengendarai sepeda motor N-Max dengan nomor polisi AD 6443 GE.
Baca juga: Video Viral, Pengendara Motor Kejar-kejaran Dengan Polisi di Jalan Tol
Tampak pembonceng terlihat membawa senjata tajam, yakni pedang dengan menggesekkan ke aspal dengan tangan kirinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi tersebut di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Lanjutnya, setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada pemuda yang membawa senjata tajam diperkirakan melakukan aksinya pada malam hari, pukul 19.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, terdapat tiga terduga tersangka kasus tersebut ditangkap, di antaranya, dua orang merupakan warga Sragen dan satu orang warga Karanganyar
"Sudah kita amankan orang tersebut tadi pagi, yang diamankan tiga orang," ujarnya, Minggu (16/4/2023).
"Tiga orang yang diamankan yakni satu membawa pedang yang panjang, yang memboncengkan bawa sajam pisau dan belakang yang mengambil gambar," ujarnya.
Terkait motif pelaku, kepolisian ini masih mendalami motif ketiga orang tersebut membawa senjata tajam di jalanan.
"Untuk tujuan mereka, maksud mereka muter-muter pakai itu (pedang) masih kita periksa untuk kejelasan yang sebenarnya," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, Wikan mengatakan, barang yang diamankan meliputi pedang yang diseret di jalan, pisau yang dibawa yang memboncengkan, dan telepon genggam untuk merekam.
"Sementara kita belum mengetahui terduga itu melakukan perjalanan dari mana ke mana. Warga hanya melihat terduga di jalan raya menyeret pedang," jelasnya.
Baca juga: Viral, Video Bupati Sula Ditagih Utang Saat Kunjungi Pasar, 2 Tahun Tak Dibayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.