Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Video Viral "Maling Cantik" di Magelang, Polisi: Dia Tidak Berniat Mencuri

Kompas.com - 14/04/2023, 15:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial, unggahan video yang dinarasikan sebagai "Cewek Cantik Curi Motor" di Magelang, Jawa Tengah. Sejumlah warganet menjuluki perempuan tersebut sebagai "maling cantik".

Dalam video itu disampaikan bahwa perempuan tersebut mencuri sepeda motor milik salah satu kepala dusun di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Peristiwa terjadi pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.

Namun, berdasarkan keterangan polisi, remaja berusia 15 tahun itu tidak berniat mencuri.

Berikut sederet fakta soal video viral "maling cantik" di Magelang.

1. Bukan mencuri

Polisi memastikan bahwa remaja putri tersebut tidak berniat mencuri. Ketika diklarifikasi, perempuan tersebut mengaku dalam pengaruh pil koplo.

"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat. Dan pada saat pengaruh minum obat itu, berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Ternyata, mesin motor matik itu bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah menyalakan mesinnya, remaja tersebut menaiki motor, lalu berkeliling hingga belasan kilometer dari Bandongan.

"Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke lapangan Rindam. Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," ucapnya.

Baca juga: Tak Ada Pidana, Polisi Diversi Kasus Cewek Cantik Curi Motor di Magelang

2. Polisi hentikan kasus dugaan pencurian

Kini, polisi sudah menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Hal ini disebabkan pelapor atau pemilik sepeda motor mencabut laporannya.

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat koplo," ungkapnya.

Yolanda mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan diversi sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPD), yakni proses penyelesaian perkara anak yang dilakukan di luar mekanisme pidana.

Nantinya, remaja tersebut akan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

"Kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini dan anak ini dalam pengawasan, tidak hanya DP4KB, namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Bernarasi Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi Ungkap Faktanya

Halaman:


Terkini Lainnya

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com