Salin Artikel

Tangis Ibu Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Sragen, Mengadu ke Hotman Paris Tersangka Belum Ditahan

KOMPAS.com - Seorang santri asal Ngawi, berinisial DWW (15) diduga dianiaya hingga tewas oleh seniornya pondok pesantren (ponpes) di Masaran, Sragen.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/11/2022) pukul 23.00 WIB lalu, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) pukul 02.00 WIB.

Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.

Hal ini karena satu tersangka berinisial MH belum juga ditahan, dan dua terduga pelaku lainnya belum juga ditetapkan tersangka oleh Polres Sragen.

Kedua orangtua DWW hingga kini terus mencari keadilan untuk putra semata wayangnya tersebut.

Mereka pun mendatangi Pengacara terkenal, Hotman Paris dan menceritakan nasib yang telah dialami keluarganya.

Sang ibu korban, Jumasri bercerita pelaku berinisial MH sudah menjalani sidang pertama, namun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Tersangka hanya diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis tanpa ditahan.

"Bapak majelis hakim, tolong keadilan untuk anak saya, putra semata wayang saya, Dafa meninggal dianiaya, pelakunya adalah MH, sampai sekarang tidak ditahan," ujar Jumasri dalam video yang diunggah di akun instagram hotmanparisofficial dilansir dari Tribunnews.com.

Selain MH, menurut Jumasri ada dua orang lainnya yang menjadi provokator.

Jumasri mempertanyakan kenapa dua provokator tersebut tidak ditahan, padahal jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, ada AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.

"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," kata Jumasri sembari menitihkan air mata.

Hotman Paris pun meminta agar jajaran Polres Sragen dapat segera menangani kasus tersebut secara tuntas.

"Ibu ini yang paling ditanyakan kepada bapak Kapolres Sragen adalah orang-orang berjumah dua orang yang diduga menjadi provokator belum dijadikan tersangka," kata Hotman Paris di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural oleh Polres Sragen.

"Agar tidak terjadi misinformasi pada masyarakat, kami jelaskan bahwa perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Dia menjelaskan, saat kejadian penganiayaan tersebut, para pelaku masih berusia 16 tahun 8 bulan.

"Berkaitan dengan Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan anak sebagai upaya terakhir apabila memperoleh jaminan dari orangtuanya atau walinya," lanjutnya.

Selain itu, para pelaku juga bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Para pelaku penganiayaan tersebut selalu absen setiap Senin dan Kamis di Polres Sragen.

"Permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu-waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku tidak ditahan," imbuh dia.

Dia memastikan bahwa proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini, perkara tersebut juga sudah dalam tahap persidangan.

"Saat ini, perkara dimaksud sudah pada tahap persidangan," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santri Asal Ngawi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Sragen, Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/205012578/tangis-ibu-santri-korban-penganiayaan-di-ponpes-sragen-mengadu-ke-hotman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke