Salin Artikel

Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Seniornya Mengadu ke Hotman Paris, Polres Sragen Berikan Penjelasan

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/11/2022) pukul 23.00 WIB lalu. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim polres Sragen AKP Wikan Sri Kardiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan pelimpahan perkara tersebut sudah sejak 20 Maret 2023 lalu. Dia mengatakan karena perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka wewenang penahanan bukan di Polres Sragen. 

"Proses persidangan tetap kami kawal. Jika ada petunjuk yang mengarah, dua orang yang menjadi provokator bisa diproses," kata Wikan Sri Kardiono, pada Selasa (18/4/2023).

Terkait penahanan saat disidik lalu, pihaknya menyampaikan saat itu belum bertugas di Sragen. Namun penyidik punya pertimbangan tidak dilakukan penahanan.

Terkait dua santri lain yang dituding sebagai provokator, menurutnya belum ada arahan atas dugaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ibu korban, Jumasri bercerita pelaku berinisial MH sudah menjalani sidang pertama, namun tidak dilakukan penahanan terhadapnya. Tersangka hanya diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis tanpa ditahan.

Selain MH, menurut Jumasri ada dua orang lainnya yang menjadi provokator.

Jumasri mempertanyakan kenapa dua provokator tersebut tidak ditahan. Padahal jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, ada AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.

"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," kata Jumasri sembari menitihkan air mata.

Hotman Paris pun meminta agar jajaran Polres Sragen dapat segera menangani kasus tersebut secara tuntas

"Ibu ini yang paling ditanyakan kepada bapak Kapolres Sragen adalah orang-orang berjumah dua orang yang diduga menjadi provokator belum dijadikan tersangka," kata Hotman Paris.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/155651878/ibu-santri-yang-tewas-dianiaya-seniornya-mengadu-ke-hotman-paris-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke