Kemudian pada Senin (17/4/2023), wartawan juga sempat mencoba mendapatkan konfirmasi Arinal.
"Jadi cara menyampaikannya itu, udahlah saya enggak mau komentar itu," kata Arinal.
"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orangtua Bima)," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.
"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang diunggah di akun Tiktoknya, @awbimaxreborn, pemilik akun Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan di Lampung. Dari jalan yang rusak hingga pendidikan.
Tak berselang lama, seorang pengacara bernama Ginda Ansori melaporkan Bima ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Benar, sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Arinal Djunaidi Sebut Demi Tuhan, Membantah Kabar Intimidasi Keluarga Tiktoker Asal Lampung Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.