Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Gadai Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Ini Benar-benar Kerja Gila

Kompas.com - 16/04/2023, 12:47 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil.

Adil menggadaikan Kantor Bupati ke Bank Riau Kepri Syariah senilai Rp 100 miliar, untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Tindakan Adil menggadaikan aset pemerintah, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Anggota DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan M Adil.

Baca juga: M Adil Gadaikan Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, Baru Cair Rp 60 M, Cicilan Tiap Bulan Rp 3,4 M

"Ini benar-benar kerja gila," kata Eddy, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/4/2023).

Menurut dia, aset negara yang menjadi tempat pelayanan publik digadaikan, merupakan kejahatan yang serius.

"Ini benar-benar kejahatan serius," sebut Eddy.

Eddy melihat, ada kejanggalan dalam proses peminjaman uang dengan agunan aset daerah ke pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang.

Karena, pihak bank mau mencairkan dana pinjaman Rp 100 miliar kepada Pemkab Meranti, yang diajukan oleh M Adil.

"Pihak bank mau mengeluarkan uang atau pinjaman yang cukup besar, dengan jaminan atau agunan kantor pemerintahan. Ini kan aneh. Saya minta penegak hukum mendalami masalah ini," tutur Eddy.

Eddy mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah jelas memberikan tugas, wewenang dan kewajiban kepada kepala daerah, salah satunya pada Pasal 67 huruf d dan e.

Dalam pasal ini kepala daerah atau bupati wajib menjaga etika dan norma dalam urusan pemerintahan serta menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik.

 

Politisi Demokrat ini mengatakan, kepala daerah tidak ada hak menggadaikan aset daerah.

"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan, dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya. Jadi, kasus Meranti ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujar Eddy.

Untuk diketahui, pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang menyebut bahwa bukan kantor Bupati Meranti yang digadaikan M Adil.

Baca juga: KPK Akan Dalami Aspek Tindakan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor Rp 100 M

"Bukan kantor bupati, tapi kantor Dinas PUPR," kata Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang, Ridwan saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengakui, adanya pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Pemkab Meranti.

Namun, baru sekitar Rp 60 miliar yang dicairkan sesuai dengan pengerjaan infrastruktur.

Dengan utang Rp 100 miliar itu, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com