KOMPAS.com - Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan usai pembangunan di Provinsi Lampung dikritik oleh Tiktoker akun @awbimaxreborn.
Sosok Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Berikut ini profil dan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini merupakan politisi Partai Golkar, dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016.
Dia berhasil menempuh pendidikan pada tahun 1981 di Universitas Lampung.
Kemudian melanjutkan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada tahun 1993.
Di tahun 1996, Arinal djunaidi mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama.
Lalu dilanjutkan pada tahun 2002 dalam Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah.
Saat ini ia dipercaya sebagai Ketua DPD partai Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga sekarang.
Dilansir dari TribunPontianak.com, laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.
Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.
Selain daripada tanah dan bangunan serta alat transportasi, Harta Kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari Kas atau setara Kas yang mencapai Rp. 14,7 Miliar.