Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.
Sementara itu, M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Baca juga: Hari Pertama Gantikan Bupati Meranti yang Di-OTT KPK, Asmar Beri Peringatan ke Pegawainya
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke auditor BPK.
Selain Adil, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.