Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes di Batang Bertambah Jadi 22 Orang, 17 di Antaranya Diperkosa

Kompas.com - 15/04/2023, 05:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Korban kekerasan seksual oleh Wildan Mashuri Amin (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 22 orang.

Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban Wildan Mashuri sebanyak 15 orang.

"Jumlah keseluruhan korban Wildan Mashuri adalah 22 orang santriwati," keterangan tertulis Polres Batang paad Jumat (14/4/2023) malam.

Sebelumnya, Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 santriwati dari ponpes tempat tersangka mengajar, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan, Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj Batang

"Tanggal 13 April 2023 Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang santriwati di ponpes," tulis dalam keterangan tersebut.

Semula jumlah korban Wildan Mashuri dilaporkan sebanyak 15 orang. Lalu pada Selasa (11/4/2023), dua orang melapor menjadi korban.

Dua hari berikutnya, Rabu (12/4/2023), dua orang lainnya juga melapor. Lalu pada Kamis (13/4/2023), ada tiga orang yang melaporkan lagi sebagai korban Wildan.

Dari total 22 santriwati korban tersebut dikategorikan 17 di antaranya diperkosa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Polres Batang saat ini tengah mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.

Baca juga: Update Kasus Pemerkosaan oleh Pengasuh Pesantren di Batang, 17 Santriwati Jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni

"Upaya Polres Batang berikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing terhadap korban," tulis keterangan tersebut.

Nikah siri tanpa saksi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku untuk menjerat korbannya.

Wildan pertama memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan ponpes. Ia lalu merayu korban dengan iming-iming mendapatkan karomah.

Pelaku juga pura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun saksi nikah. Setelahnya, Wildan melakukan kekerasan seksual kepada para santriwatinya.

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujar dia.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santrinya, Seolah-olah Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Diketahui, Wildan melancarkan aksinya sudah sejak tahun 2019. Kini polisi sudah menetapkan Wildan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tegas Luthfi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pencabulan Wildan Pengasuh Ponpes di Batang Bertambah Jadi 22 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com