KOMPAS.com - DR (36), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku jadi korban begal. Setelah diperiksa, terungkap DR hanya pura-pura.
Peternak domba itu nekat mengaku sebagai korban pembegalan setelah uang Rp 10 juta yang dikirim istrinya untuk modal habis.
Uang tersebut digunakan DR untuk foya-foya bersama perempuan lain. Karena panik uangnya habis, ia pun pura-pura dibegal.
Ia menggeletakkan motor di pinggir jalan sembari berbaring menunggu pengendara lain yang menolongnya dan membantunya membuat laporan ke polisi
Selain di Sukabumi, berikut 7 kasus warga pura-pura jadi korban begal:
AFT (21), warga Kabupaten Bandung mengaku motornya dibegal saat melintas di Jalan Sumbersari, Kecamatan Ciparay pada Kamis (2/6/2022) pada pukul 21.00 WIB.
Ia mengaku diinjak oleh pelaku dan motornya dipepet begal hingga terjatuh. Namun polisi curiga dengan pengakuan AFT yang tiba-tiba pingsan saat tiba di rumah.
Belakangan polisi menemukan motor milik AFT digadaikan sendiri oleh pria 21 tahun.
Ternyata ia nekat melakukan hal tersebut karena kalah judi online. Ia kemudian menjual motornya seharga Rp 5 juta dan digunakanbayar utang Rp 4 juta.
Baca juga: Ngaku Dibegal, Pria di Ciparay Malah Ditangkap dan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan
RF (18), warga Way Kanan, Lampung ditangkap karena membuat laporan palsu.
Di media soaial, RF mengaku dibegal usai mengambil uang angsuran pinjaman PT PNM Mekar sebesar Rp 25 juta.
RF mengaku menjadi korban pembegalan di KM 06, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 26 Oktober 2022 lalu.
Namun ternyata pembegalan yang dialami oleh RF ini hanyalah peristiwa rekaannya atas pencurian yang dilakukannya.
Dari pemeriksaan ulang terhadap RF, perampokan itu tidak pernah terjadi dan bahkan uang hasil setoran itu digunakannya untuk kepentingan pribadi.
Ia nekat melakukan hal tersebut karena menjadi korban penipuan online sebanyak Rp 24 juta.
Baca juga: Curi Uang Angsuran Pinjaman Koperasi, Penagih Pura-pura Dibegal