LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sales cabai ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.
Pemuda berusia 26 tahun tersebut mengaku dibegal sehingga uang hasil penagihan cabai lenyap digondol kawanan begal.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, keterangan itu adalah garis besar yang dikatakan tersangka berinisial SY (26) itu saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
"Tersangka ini melapor ke SPK Polresta Bandar Lampung sekitar dua minggu lalu," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (21/11/2021) siang.
Dalam laporan itu, kata Devi, tersangka SY mengaku kehilangan uang sebesar Rp 12 juta yang merupakan uang penagihan dari stoker cabai.
Uang itu rencananya hendak disetorkan kepada bos distributor cabai tempat tersangka SY bekerja.
Pada laporan itu, tersangka SY mengaku diadang kawanan begal di wilayah sekitar SPBU di Jalan Pramuka, Bandar Lampung.
"Pelaku mengaku menjadi korban pembegal disekitaran SPBU Pramuka, dan dia membawa uang Rp 12 juta," kata Devi.
Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibegal ke Polisi agar Tidak Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Berjudi
Atas adanya laporan itu, kata Devi, anggota pun diterjunkan ke lokasi untuk cros cek dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi.
"Timbul kecurigaan, karena dari keterangan tersangka berbeda dengan keterangan warga sekitar lokasi," kata Devi.