Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
SY (26) tersangka pembuat laporan palsu digiring polisi. SY membuat laporan bahwa dia dibegal saat membawa uang hasil penagihan penjualan cabai.
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+