Salin Artikel

7 Kasus Warga Pura-pura Dibegal, Ada Sales Cabai hingga Ustaz di Lampung

Peternak domba itu nekat mengaku sebagai korban pembegalan setelah uang Rp 10 juta yang dikirim istrinya untuk modal habis.

Uang tersebut digunakan DR untuk foya-foya bersama perempuan lain. Karena panik uangnya habis, ia pun pura-pura dibegal.

Ia menggeletakkan motor di pinggir jalan sembari berbaring menunggu pengendara lain yang menolongnya dan membantunya membuat laporan ke polisi

Selain di Sukabumi, berikut 7 kasus warga pura-pura jadi korban begal:

1. Gadaikan motor, mengaku dibegal

AFT (21), warga Kabupaten Bandung mengaku motornya dibegal saat melintas di Jalan Sumbersari, Kecamatan Ciparay pada Kamis (2/6/2022) pada pukul 21.00 WIB.

Ia mengaku diinjak oleh pelaku dan motornya dipepet begal hingga terjatuh. Namun polisi curiga dengan pengakuan AFT yang tiba-tiba pingsan saat tiba di rumah.

Belakangan polisi menemukan motor milik AFT digadaikan sendiri oleh pria 21 tahun.

Ternyata ia nekat melakukan hal tersebut karena kalah judi online. Ia kemudian menjual motornya seharga Rp 5 juta dan digunakanbayar utang Rp 4 juta.

2. Mengaku uang angsuran kantor diambil begal

RF (18), warga Way Kanan, Lampung ditangkap karena membuat laporan palsu.

Di media soaial, RF mengaku dibegal usai mengambil uang angsuran pinjaman PT PNM Mekar sebesar Rp 25 juta.

RF mengaku menjadi korban pembegalan di KM 06, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 26 Oktober 2022 lalu.

Namun ternyata pembegalan yang dialami oleh RF ini hanyalah peristiwa rekaannya atas pencurian yang dilakukannya.

Dari pemeriksaan ulang terhadap RF, perampokan itu tidak pernah terjadi dan bahkan uang hasil setoran itu digunakannya untuk kepentingan pribadi.

Ia nekat melakukan hal tersebut karena menjadi korban penipuan online sebanyak Rp 24 juta.

3. Mengaku dibegal karena takut istri

N (52) mengaku dibegal dan dibuang ke sawah di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

N ternyata hanya mengarang cerita untuk mengelabui istrinya bahwa motor yang dikendarainya sudah digadaikan ke temannya senilai Rp 1 juta.

Agar ceritanya dipercaya, N rela menceburkan diri ke sawah dan pulang dalam kondisi penuh lumpur.

Kasus N dibegal dan dibuang ke tengah sawah di Jalan Raya Bojong Karya 1 RT 01/01 Dusun Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok ternyata viral di media sosial Facebook, Jumat(14/10/2022).

Dia bercerita ada empat penjahat yang membegalnya dengan membawa senjata tajam. Namun N enggan melaporkan ceritanya tersebut ke polsek setempat.

Polisi pun turun tangan dan mengungap bahwa N berbohong. N pun mengaku nekat melakka itu karena malu kepada istri dan keluarganya karena dirinya banyak utang.

4. Pura-pura uang Rp 3,7 dibegal

FA (28) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan membuat laporan palsu dan mengaku menjadi korban pembegalan.

Saat membuat laporan palsu itu, pelaku mengaku mengalami pembegalan di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa saat akan berangkat ke kantor untuk bekerja.

Ia menyebut dua orang menodongnya dengan senjata api lalu merampas uang Rp 3,7 juta.

Uang tersebut adalah setoran penagihan barang dari pedagang. Polisi pun berhasil mengungkap kebohongan FA.

FA mengaku ia membuat laporan palsu untuk menutupi perbuatannya yang telah menggunakan uang setoran kantor sebesar Rp 3,7 juta untuk judi online.

Dalam laporannya ke SKP Polresta Bandar Lampung, SY mengaku uang yang dibegal sebesar Rp 12 juta.

Uang itu rencananya hendak disetorkan kepada bos distributor cabai tempat tersangka SY bekerja.

Pada laporan itu, tersangka SY mengaku diadang kawanan begal di wilayah sekitar SPBU di Jalan Pramuka, Bandar Lampung.

Dari hasil penyelidkan terungkap SY hanya pura-pura jadi korban begal karena uang Rp 12 juta ia pakai untuk keperluan pribadi dan foya-foya.

6. Ustaz pura-pura dibegal dengan konten

Ustaz bernama Nashin (30), warga Bandar Jaya, Lampung Tengah diduga merekayasa adegan pembegalan demi meraup penonton setelah videonya viral di media sosial.

Video berdurasi 3 menit yang diunggah di akun YouTube miliknya itu, diberi judul "Perjalanan di Lampung Ustads Nashin Kena Begal".

Video ini diunggah pada 13 Oktober 2021 dan telah ditonton sebanyak 234.621.000 kali sejak ditayangkan.

Dalam video tersebut, Nashin yang sedang menumpang mobil diadang sekelompok orang yang mengenakan penutup muka dan meminta uang serta barang milik Nashin secara paksa.

Pada video itu juga ditayangkan perkelahian antara Nashin dengan komplotan tersebut.

Setelah diperiksa, sang ustaz pun mengaku pembegalan itu hanya rekayasa demi konten di Youtube.

7. Demi uang Rp 2,5 juta, mengaku dibegal

AR (23) diamankan polisi karena membuat laporan palsu menjadi korban begal, di Polsek Sukawati, Gianyar, Rabu (7/10/2020) sore.

Kapolsek Sukawati AKP Suryadi mengatakan, awalnya AR diminta bos tempatnya bekerja membeli gas LPG senilai Rp 2,5 juta.

Ia lalu berangkat ke pangkalan gas LPG di Celuk, Sukawati menggunakan mobil pikap.

Sebelum tiba di lokasi, AR kembali ke tempat bosnya di daerah Ubud dan berbohong telah dibegal di kawasan simpang tiga Jagaraga, Sukawati.

Lalu, AR diantar bosnya menuju ke Polsek Sukawati untuk membuat laporan polisi.

Kepada polisi, AR mengaku dihentikan dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter. Setelah itu diikat dan uang pembelian gas Rp 2,5 juta serta gajinya Rp 1 juta dibawa kabur.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi, polisi menemukan kejanggalan yakni dengan posisi tangan terikat AR mengaku bisa mengendarai mobil pikap.

Karena kejanggalan tersebut, AR digeledah dan ditemukan uang Rp 3,5 juta yang diikat di celana dalamnya.

Baru kemudian, AR mengakui bahwa uang tersebut adalah uang gaji dan juga uang bosnya yang akan digunakan untuk membeli gas.

Ia juga mengaku bohong terkait pembegalan dan nekat melakukan itu karena sang istri membutuhkan uang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M. Elgana Mubarokah, Tri Purna Jaya, Imam Rosidin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Maya Citra Rossa, I Kadek Wira Aditya, Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/14/085000278/7-kasus-warga-pura-pura-dibegal-ada-sales-cabai-hingga-ustaz-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke