Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Minta Uang Jumirah Rp 1 Miliar, Kadus Balekambang: Saya Tidak Minta Sepeser Pun

Kompas.com - 13/04/2023, 13:20 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Hartomo, Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mengklarifikasi soal tuduhan dirinya dan warga bernama Naryo, meminta uang Rp 1 miliar kepada Jumirah.

Diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan Naryo usai menerima ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen. Jumirah menerima uang ganti rugi tol sebesar Rp 4 miliar.

Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon.

"Jadi pada 13 Desember 2022 setelah uang ganti diterima warga Kandangan, saya diminta menjadi saksi oleh keluarga Jumirah," jelasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan.

Baca juga: Jumirah: Saya Ditakuti, Kalau Tidak Kembalikan Uang Bisa Dipenjara

Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah.

"Uang yang diterima Rp 4 miliar. Terdiri dari Rp 3 miliar uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta itu uang tanaman," kata Hartomo.

Saat itu disepakati uang lahan sebesar Rp 3 miliar dibagi untuk tiga keluarga besar Jumirah.

"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya," paparnya.

"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak. Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.

Karena hal tersebut, Hartomo yang menjadi anggota satgas desa pembangunan jalan tol, berinisiatif melapor ke tim appraisal dan pengadaan tanah.

"Lalu dilakukan pengecekan dan verifikasi ulang, ternyata benar ada kesalahan terkait penggolongan tanaman tersebut. Harusnya tanaman kecil Rp 50.000 tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp 350.000," paparnya.

Selanjutnya, Hartomo diminta tim untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.

"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya.

Hartomo membantah melakukan intimidasi terhadap Jumirah.

"Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim. Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah," paparnya.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Jumirah, Ada Tawaran Cashback dan Pagi Terima Uang, Sore Ditagih

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com