UNGARAN, KOMPAS.com - Polemik yang menimpa Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, berawal saat dirinya menerima uang ganti rugi tol.
Total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekira 3.500 meter persegi.
Setelah melalui verifikasi, Jumirah menerima uang Rp 4 miliar pada Desember 2022.
"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).
Menurut Jumirah, setelah menerima uang tersebut melalui rekening, dirinya ditemui Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.
"Mereka meminta uang Rp 1 miliar, katanya karena yang saya terima kelebihan. Uang yang lebih tersebut harus dikembalikan," ujarnya.
Jumirah mengatakan, dirinya tidak mau mengembalikan, karena permintaan tersebut dinilainya tidak jelas.
"Saya malah ketakutan, karena ditakut-takuti kalau tidak mengembalikan nanti bisa dipenjara," ungkapnya.
"Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di saudara, takut kalau ada yang datang. Orangnya banyak, pernah 13 orang, 11 orang, pokoknya kalau ada mobil putih datang, saya lari karena takut," kata Jumirah.
Jumirah mengatakan, uang tol yang diterimanya tidak semua untuk dirinya. Sebagian telah dibagikan kepada saudara dan anaknya.
"Anak saya dua, satu kerja di sini dan satunya di Hongkong, ini rumah juga direnovasi agar mereka pulang dan tinggal di sini," ungkapnya.
Dia mengakui saat ini hidupnya tidak tenang.
"Orang-orang pada datang minta uang Rp 1 miliar, alasannya untuk tim karena ada kelebihan bayar. Terus terang saya takut, padahal saya tidak bersalah. Semua hitungan saya manut sama petugas, kok malah sekarang seperti ini," papar Jumirah.
Dia pun mengaku sempat menawar dengan membayar Rp 50 juta.
"Tapi jawabnya, kalau hanya segitu ya anggota tim tidak dapat semua. Lha saya ini tidak tahu apa-apa, proses sudah dilalui kok malah seperti saya yang salah," jelasnya.
Jumirah berharap persoalan ini segera selesai dan dirinya melanjutkan hidup dengan tenang. "Saya ini sudah tua, sekolah juga cuma sampai kelas tiga SD, sekarang malah dikejar-kejar dimintai uang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.