Salin Artikel

Dituding Minta Uang Jumirah Rp 1 Miliar, Kadus Balekambang: Saya Tidak Minta Sepeser Pun

Diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan Naryo usai menerima ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen. Jumirah menerima uang ganti rugi tol sebesar Rp 4 miliar.

Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon.

"Jadi pada 13 Desember 2022 setelah uang ganti diterima warga Kandangan, saya diminta menjadi saksi oleh keluarga Jumirah," jelasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan.

Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah.

"Uang yang diterima Rp 4 miliar. Terdiri dari Rp 3 miliar uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta itu uang tanaman," kata Hartomo.

Saat itu disepakati uang lahan sebesar Rp 3 miliar dibagi untuk tiga keluarga besar Jumirah.

"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya," paparnya.

"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak. Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.

Karena hal tersebut, Hartomo yang menjadi anggota satgas desa pembangunan jalan tol, berinisiatif melapor ke tim appraisal dan pengadaan tanah.

Selanjutnya, Hartomo diminta tim untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.

"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya.

Hartomo membantah melakukan intimidasi terhadap Jumirah.

"Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim. Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah," paparnya.

"Bahkan saya ditawari uang Rp 50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan. Saya tidak minta sepeser pun," tegas Hartomo.

Sementara Naryo tidak menyangka niatnya menolong Jumirah malah membuat nama baiknya tercemar.

"Saya malah dituduh meminta uang. Padahal saya hanya menjadi saksi dan membujuk agar mau mengembalikan," terangnya.

Menurut Naryo, uang yang diterimanya lebih banyak dari Jumirah.

"Saya juga terima uang tol, pak Kadus juga. Saya hanya ingin menikmati hari tua dengan tenang, malah ada masalah ini," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/132040578/dituding-minta-uang-jumirah-rp-1-miliar-kadus-balekambang-saya-tidak-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke