KOMPAS.com - Jumirah, nenek berusia 63, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengaku mendapat teror usai menerima ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar.
Teror itu terjadi usai dirinya didatangi oknum kepala dusun (kadus) dan sejumlah orang yang mengaku tim pembebasan lahan.
Mereka, kata Jumirah, meminta jatah sebesar Rp 1 miliar dengan dalih uang tersebut adalah kepunyaan tim.
Namun, Jumirah menolak permintaan sejumlah oknum tersebut. Setelah itu, Jumirah mengaku mendapat teror yang membuatnya ketakutan.
Baca juga: Pemilik Rumah Bertingkat di Tol Yogya-Solo yang Terima Rp 3,5 M: Saya Enggak Masalahkan Kerugian
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, Jumirah mengaku panik saat dirinya mendapat ancaman akan dipenjara jika tidak mau mengembalikan uang tersebut.
Meskipun demikian, Jumirah tetap menolak karena permintaan tersebut dinilainya tidak jelas.
"Saya malah ketakutan, karena ditakut-takuti kalau tidak mengembalikan nanti bisa dipenjara," ungkapnya.