Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Oknum Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kronologi hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 12/04/2023, 15:07 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MGS, guru di Kecamatan Adoteng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap seorang bocah berinisial SNL (9).

Penganiayaan terjadi di Tanah Puken, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (27/3/2023).

Videonya penganiayaan ini kemudian viral di media sosial, Minggu (9/4/2023). Kini kasus tersebut berakhir damai.

Baca juga: Motif Guru di Flores Timur Aniaya Bocah Laki-laki, Pelaku Diamankan Polisi hingga Dimediasi

Bermula hendak antar anak

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat Ipda Januardana Rambi menuturkan, peristiwa itu bermula ketika MGS sedang bersiap mengantar anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Santo Fernandez Larantuka.

Saat sedang mandi, pelaku mendengar teriakan istrinya. Secara spontan pelaku keluar dari kamar mandi mengenakan sarung.

"Setelah sampai di halaman depan rumah pelaku mendapat informasi bahwa anak angkatnya dianiaya oleh korban," ujar Januardana dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Oknum Guru Flores Timur Cekik dan Tendang Bocah 9 Tahun, Videonya Viral

Dilaporkan orangtua korban

Pelaku kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Di lokasi tersebut pelaku mendapati korban dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Keluarga korban, beber Januardana, mengetahui informasi tersebut setelah video penganiayaan itu beredar pada Selasa (4/4/2023).

"Setelah melihat video tersebut orangtua korban langsung ke Polsek Adonara Barat untuk melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Setelah menerima laporan, aparat kemudian berkoordinasi dan pemerintah desa setempat. Keluarga pelaku dan aparatur desa mengantar MGS ke Kantor Polsek Adonara Barat, Rabu (5/4/2023).

Berakhir damai

Januardana menambahkan, kedua pihak telah bersepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Kantor Polsek Adonara Barat, Selasa (11/4/2023).

Pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban dan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur Felix Suban Hoda menyayangkan sikap MGS yang menganiaya SNL (9).

Apalagi keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku merupakan seorang oknum guru SD, Kecamatan Adoteng. Sementara korban adalah seorang siswa kelas IV SD.

Baca juga: Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kadis PKO: Kita Akan Bina Khusus

Felix menilai, selain mencoreng dunia pendidikan, tindakannya itu telah melanggar undang-udang perlindungan anak.

"Secara etika profesi guru juga perlakuan MGS terhadap korban juga sangat tidak diterima. Karena itu kita panggil dia untuk menghadap," ucapnya.

Selanjutnya MGS akan mendapat pembinaan khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com