TAPD bersama-sama dengan Banggar APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis.
Baca juga: Semua Baliho dan Spanduk Bupati Meranti M Adil Dicopot Usai Ditangkap KPK
Hal ini antara lain berupa perkiraan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan.
“Bagi KPK, hal ini mengindikasikan ada praktek yang tidak profesional dalam perencanaan APBD. Kami berharap ini tidak disusupi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Dian.
Ia mempertanyakan APBD yang ditetapkan namun tidak memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.
"Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk” tegas Dian.
Baca juga: Pejabat DJKA Jateng Putu Sumarjaya Kena OTT KPK, Ganjar Deg-degan: Tobat Semuanya
Kerisauan KPK ini karena beban utang Pemkab KKT telah menyebabkan belanja untuk kepentingan layanan publik menjadi terhambat.
Sementara itu PJ Bupati KKT Daniel E. Indey menegaskan bahwa permasalahan defisit anggaran yang terjadi menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh dia selama masa jabatannya.
“Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,” kata Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.