SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan sejumlah pihak, salah satunya pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang terkait dugaan suap proyek jalur kereta api Tegal.
Pantauan Kompas.com suasana Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang yang berlokasi di Jalan Prambanan Barat Raya, No 1 A, Semarang, Selasa (11/4/2023) malam, sepi dengan gerbang tertutup rapat.
Hanya terlihat satu unit mobil berplat merah, satu unit mobil operasional milik Kementerian Perhubungan, dan satu unit kendaraan bermotor.
Baca juga: OTT KPK Berlokasi di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
Hingga pukul 22.00 WIB, tak nampak satu orang pun di kantor DJKA Jateng itu. Begitu pula tak terlihat penjaga di pos sekuriti di dekat gerbang.
Awak media mencoba meminta keterangan saat seorang lelaki dewasa muncul keluar kantor. Namun, lelaki tanpa seragam itu enggan berkomentar mengenai kedatangan KPK di sana.
"No comment, no comment," kata dia.
Terlihat kompleks perumahan elit itu juga tampak sepi.
Warga di sekitar juga menolak untuk menjawab lebih lanjut pertanyaan awak media.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkretaapian tersebut dan pihak swasta.
KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Rencananya para pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta malam ini.
Baca juga: OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Jateng
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri.
Sementara itu pantauan di Polrestabes Semarang terlihat sepi tanpa ada kegiatan pemeriksaan dari KPK.
Saat dihubungi Kompas.com, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga belum mengonfirmasi terkait pemeriksaan OTT KPK tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.