UNGARAN, KOMPAS.com - Angka kemiskinan di Kabupaten Semarang pada 2022 mencapai 7 persen. Salah satu pemicu tingginya angka kemiskinan tersebut karena pandemi Covid-19.
"Memang kalau dibanding daerah lain itu ada yang 10 persen. Saat pandemi Kabupaten Semarang yang banyak pabrik industri dan pariwisata sangat terdampak pandemi, karyawan diberhentikan sehingga menganggur," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Sri Wiyadi, Selasa (11/4/2023) usai sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di The Wujil Resort and Conventions.
Baca juga: Wapres Acungkan Jempol, Angka Kemiskinan Ekstrem di Mranggen Demak Turun 70 Persen
Selain itu, kebanyakan warga miskin adalah orangtua tunggal yang sudah lanjut usia.
"Indikasinya adalah tempat tinggal yang tidak layak, bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup harus bergantung kepada orang lain," kata Wiyadi.
Dia menjelaskan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan upaya pembaruan basis data perlindungan sosial.
"Pendataan awal Regsosek sebagai langkah awal reformasi perlindungan sosial masyarakat telah dilakukan pada triwulan terakhir tahun 2022 lalu," ungkapnya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta pemangku kepentingan untuk mencermati data hasil kegiatan Regsosek.
"Jangan sampai ada kepentingan sepihak yang mempengaruhi data yang akan ditetapkan nantinya. Data hasil Regsosek di tingkat desa atau kelurahan harus benar-benar dicermati melalui forum konsultasi publik. Data yang disepakati pihak-pihak terkait nantinya harus apa adanya sesuai kondisi senyatanya. Jangan ada faktor X yang mempengaruhi (validitas) data,” tegasnya.
Ngesti mengatakan selama ini ada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi acuan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. "Jika data hasil Regsosek ini dapat disusun realistis, dapat dimanfaatkan sesuai kondisi sebenarnya. Sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.