Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soroti Defisit Anggaran dan Utang Pemkab Kepulauan Tanimbar yang Mengkhawatirkan

Kompas.com - 12/04/2023, 20:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya defisit anggaran dan utang pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku kepada pihak ketiga yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Adanya devisit anggaran dan utang pemkab Kepulauan Tanimbar ke pihak ketiga yang sangat besar itu terungkap saat KPK melakukan koordinasi secara maraton dengan pemerintah daerah di KKT pada 10 sampai dengan 11 April 2023.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan KKT menjadi salah satu prioritas koordinasi pencegahan korupsi karena berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis Monitoring Centre for Prevention-MCP tahun 2022, wilayah tersebut menempati peringkat terbawah dari semua pemda yang ada di Maluku.

Baca juga: Pejabat DJKA Ditangkap KPK, Dishub Berharap 3 Proyek Fisik di Solo Tetap Berjalan

“Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42 persen, jauh di bawah Kota Tual yang sudah mencapai 95 persen,” kata Dian Patria dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Dia mengungkapkan dalam rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di KKT bersumber dari kesalahan pemda dalam mengelola keuangan daerah.

Adapun rapat bersama KPK itu ikut dihadiri oleh Pj Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda, pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD lainnya.

“Kita membahas isu krusial berupa adanya defisit APBD yang saat ini mencapai lebih dari Rp 300 Miliar. Nilai yang sangat besar dan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan karena defisit tersebut sebesar 40 persen APBD yang semestinya maksimal 2,5 persen,” katanya.

Baca juga: OTT KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Tegal, Begini Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng

Menurutnya konsekuensi dari deifisit anggaran yang terjadi, Pemda KKT harus menanggung utang pihak ketiga yang tidak sedikit.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2021, terungkap bahwa Pemda KKT memiliki utang sebesar Rp 204,3 Miliar kepada pihak ketiga.

Utang tersebut dalam berbagai bentuk antara lain berupa beban pegawai, beban barang dan jasa, putusan pengadilan, paket pekerjaan, tanaman, tanah, aset yang dihibahkan, dan dana hibah kepada Kabupaten Maluku Barat Daya.

Atas utang beban dan utang jangka pendek lainnya, pada 2021 keuangan daerah pemda KKT tidak mampu mencukupi beban anggaran tahun berjalan sekalipun terdapat perubahan APBD sebesar Rp 82,5 Miliar.

“Di tahun 2022 hingga 2025, kemungkinan besar utang tersebut akan masih menjadi beban berat buat Pemda dengan jumlah yang semakin meningkat,” kata Dian.

Saat ini, kata Dian, BPK RI sedang melakukan proses audit atas laporan keuangan daerah KKT tahun 2022, dan diperkirakan utang pemda masih mencapai ratusan miliar rupiah.

Selama proses koordinasi berlangsung, KPK mengumpulkan sejumlah informasi penyebab besarnya hutang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

Dian pun mencatat sejumlah masalah krisual terkait pengelolaan keuangan di daerah tersebut. Menurutnya beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Regional
Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Regional
2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga 'Overdosis' Ekstasi

Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga "Overdosis" Ekstasi

Regional
Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Cerita Ace, Berawal dari Pramuka Kini Jadi Koordinator Tagana Jateng

Cerita Ace, Berawal dari Pramuka Kini Jadi Koordinator Tagana Jateng

Regional
Banjir Lahar di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas 43 Orang

Banjir Lahar di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas 43 Orang

Regional
Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Regional
Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai 'Galodo' Sumbar Menerjang

Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai "Galodo" Sumbar Menerjang

Regional
Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Regional
Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com