Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soroti Defisit Anggaran dan Utang Pemkab Kepulauan Tanimbar yang Mengkhawatirkan

Kompas.com - 12/04/2023, 20:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya defisit anggaran dan utang pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku kepada pihak ketiga yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Adanya devisit anggaran dan utang pemkab Kepulauan Tanimbar ke pihak ketiga yang sangat besar itu terungkap saat KPK melakukan koordinasi secara maraton dengan pemerintah daerah di KKT pada 10 sampai dengan 11 April 2023.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan KKT menjadi salah satu prioritas koordinasi pencegahan korupsi karena berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis Monitoring Centre for Prevention-MCP tahun 2022, wilayah tersebut menempati peringkat terbawah dari semua pemda yang ada di Maluku.

Baca juga: Pejabat DJKA Ditangkap KPK, Dishub Berharap 3 Proyek Fisik di Solo Tetap Berjalan

“Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42 persen, jauh di bawah Kota Tual yang sudah mencapai 95 persen,” kata Dian Patria dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Dia mengungkapkan dalam rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di KKT bersumber dari kesalahan pemda dalam mengelola keuangan daerah.

Adapun rapat bersama KPK itu ikut dihadiri oleh Pj Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda, pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD lainnya.

“Kita membahas isu krusial berupa adanya defisit APBD yang saat ini mencapai lebih dari Rp 300 Miliar. Nilai yang sangat besar dan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan karena defisit tersebut sebesar 40 persen APBD yang semestinya maksimal 2,5 persen,” katanya.

Baca juga: OTT KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Tegal, Begini Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng

Menurutnya konsekuensi dari deifisit anggaran yang terjadi, Pemda KKT harus menanggung utang pihak ketiga yang tidak sedikit.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2021, terungkap bahwa Pemda KKT memiliki utang sebesar Rp 204,3 Miliar kepada pihak ketiga.

Utang tersebut dalam berbagai bentuk antara lain berupa beban pegawai, beban barang dan jasa, putusan pengadilan, paket pekerjaan, tanaman, tanah, aset yang dihibahkan, dan dana hibah kepada Kabupaten Maluku Barat Daya.

Atas utang beban dan utang jangka pendek lainnya, pada 2021 keuangan daerah pemda KKT tidak mampu mencukupi beban anggaran tahun berjalan sekalipun terdapat perubahan APBD sebesar Rp 82,5 Miliar.

“Di tahun 2022 hingga 2025, kemungkinan besar utang tersebut akan masih menjadi beban berat buat Pemda dengan jumlah yang semakin meningkat,” kata Dian.

Saat ini, kata Dian, BPK RI sedang melakukan proses audit atas laporan keuangan daerah KKT tahun 2022, dan diperkirakan utang pemda masih mencapai ratusan miliar rupiah.

Selama proses koordinasi berlangsung, KPK mengumpulkan sejumlah informasi penyebab besarnya hutang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

Dian pun mencatat sejumlah masalah krisual terkait pengelolaan keuangan di daerah tersebut. Menurutnya beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten ini.

TAPD bersama-sama dengan Banggar APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis.

Baca juga: Semua Baliho dan Spanduk Bupati Meranti M Adil Dicopot Usai Ditangkap KPK

Hal ini antara lain berupa perkiraan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan.

“Bagi KPK, hal ini mengindikasikan ada praktek yang tidak profesional dalam perencanaan APBD. Kami berharap ini tidak disusupi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Dian.

Ia mempertanyakan APBD yang ditetapkan namun tidak memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.

"Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk” tegas Dian.

Baca juga: Pejabat DJKA Jateng Putu Sumarjaya Kena OTT KPK, Ganjar Deg-degan: Tobat Semuanya

Kerisauan KPK ini karena beban utang Pemkab KKT telah menyebabkan belanja untuk kepentingan layanan publik menjadi terhambat.

Sementara itu PJ Bupati KKT Daniel E. Indey menegaskan bahwa permasalahan defisit anggaran yang terjadi menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh dia selama masa jabatannya.

“Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,” kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com