Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Identitas Nomor Ponsel di Probolinggo

Kompas.com - 12/04/2023, 20:42 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polres Probolinggo Kota menangkap enam tersangka pemanipulasi nomor perdana telepon selular (ponsel) dan data administrasi kependudukan (adminduk) yang diperjual-belikan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani menjelaskan modus kejahatan baru di Kota Probolinggo.

Pelaku meregistrasikan ribuan kartu perdana ponsel dengan nama-nama dari data adminduk yang diperoleh dari perangkat desa sekitar Wonomerto.

Padahal kartu perdana seharusnya dijual tanpa teregistrasi. Pembeli lah nantinya yang mendaftarkan nomor induk di KTP elektronik sebelum menggunakannya.

Baca juga: Kronologi Anak Tikam Ibu Kandung yang Sedang Tadarus di Masjid, Pelaku Bermain Ponsel Usai Lakukan Aksinya

Motif pelaku mencatut identitas orang untuk diregistrasikan ke nomor ponsel perdana untuk mendapat keuntungan.

Kartu yang sudah terregistrasi data penduduk orang lain itu, dijual ke konter-konter dengan harga murah.

Sebelum dijual ke masyarakat, kartu tersebut digunakan untuk menerima kode One Time-Password (OTP). Kode rahasia itu, selanjutnya dijual ke sebuah website yang berlokasi di Rusia.

"Kejahatan ini sudah mereka jalankan sejak tahun 2017 lalu. Omzet yang didapatkan adalah Rp 160 juta per bulan dengan rincian Rp 130 juta dari menjual kode OTP dan Rp 30 juta per bulan dari penjualan kartu perdana," terang Wadi, Rabu (12/4/2023).

Keenam pelaku adalah AA (25) warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, YS (34) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lalu, CD, (26) warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan ES (35) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, FH (38) warga Desa Kedungmangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan M (28) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Wadi menyebut, kejahatan ini terungkap saat pihaknya mendapatkan informasi dari MA, warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Saat dimintai keterangan, pada Sabtu (1/4/2023) lalu, MA mengaku telah membeli kartu perdana ponsel yang telah diregistrasi.

Polisi pun mendatangi konter penjualan kartu ponsel yang dimaksud MA. Konter itu milik AA. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati AA yang sedang meregistrasi kartu perdana.

AA pun ditangkap. Dari situ, polisi melakukan pengembangan penyelidikan dengan menangkap YS sehingga mendapat empat nama tersangka baru.

Penyuplai kartu perdana itu adalah ED dan CD. Sementara yang diduga kuat menyediakan SIM box sekaligus penjual kode OTP adalah FH. FH lah yang mengajari AA menjual kode OTP di website Rusia.

Baca juga: Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Lalu ada M, perangkat desa di Kecamatan Bantaran yang menyuplai NIK kependudukan kepada AA. Data NIK itu dijual Rp 300.000 untuk setiap desa. Semua pelaku sudah diamankan oleh polisi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan kartu perdana, 15 unit SIM box, dua unit laptop, tiga buah PC, serta barang bukti lain.

"Mereka akan dijerat Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 77 junto 94 UU RI Nomor 24 tahun 2017 tentang Administrasi Kependudukan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar," kata Wadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com