KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa Pathona (61) yang tewas ditikam anak kandungnya sendiri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pelaku bernama Muksin (36) nekat menganiaya ibu kandungnya yang sedang tadarus Al Quran di masjid hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung di Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Mulanya, korban Pathona yang sedang berada di masjid, tiba-tiba didatangi korban sembari membawa senjata tajam.
Senjata jenis parang itu kemudian langsung diayunkan pelaku untuk menganiaya ibunya tanpa sebab yang jelas.
Baca juga: Kasus DBD di Sumbawa Capai 207 Kasus, Didominasi Usia Anak
Tak hanya Pathona, Muksin juga menganiaya bapaknya Misbahul Munir (64) yang akan menolong korban atau istrinya, justru mengalami luka akibat senjata tajam.
“Korban langsung berteriak minta tolong sehingga suaminya yang juga ada di masjid langsung berlari untuk menolong. Tapi pelaku malah ikut menyerang bapaknya. jadi ada dua korban, satu tewas, satu masih dirawat,”kata Dwi, Rabu (29/3/2023).
Munir berhasil melarikan diri setelah keluar dari masjid untuk meminta pertolongan warga.
Dwi menjelaskan, pelaku yang sudah menganiaya kedua orangtuanya itu langsung pulang ke rumah tanpa rasa bersalah sambil menenteng parang yang ia gunakan untuk menyerang korban.
Di dalam rumah, Muksin yang masih menggunakan baju bersimbah darah duduk sembari bermain ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.