IS (57), dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap atas pembunuhan empat orang.
Kasus ini terungkap saat Lasma (31) dan sang kakak, Wasdiyanto (38) ditemukan tewas dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati tak jauh dari rumah Is pada 10 November 2021.
Keduanya adalah warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum dibunuh dengan racun potas, keduanya berniat menggandakan uang Rp 25 juta ke IS.
Korban dan tersangka sebelumnya sudah bertemu sebanyak 4 kali. Korban sempat mencoba melipatandakan uang Rp 200.000 dan konon berhasil menjadi Rp 300.000
Selain Lasma dan Wasdiyanto, korban lainnya adalah Suroto (63), warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Menyingkap Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang, Bunuh 4 Orang dengan Racun Apotas
Suroto dibunuh pada 4 Desember 2020 juga dengan cara diracun apotas. Sebelum dibunuh, Suroto meminta amalan atau doa ke pelaku agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Tersangka menyetujui dengan syarat Suroto meminjam uang Rp 10 juta untuk digandakan dan membayar utang ban
Mayat Suroto ditemukan oleh cucunya sendiri di tengah kebun pisang. Sebelum itu Suroto diminta tersangka meminum air putih bening di kebun tanpa dilihat oleh siapapun.
Saat itu Suroto dikira sakit angin duduk.
Korban pertama adalah Korban selanjutnya yang disinyalir menjadi korban pertama tersangka adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang dieksekusi pada 14 Mei 2020.
Hampir sama dengan korban lainnya, Mu'arif berniat menggandakan uang miliknya sebesar Rp 3 juta kepada tersangka.
Kepada para korban, IS mengaku air yang dicampur potas itu diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.
Air tersebut sudah didoakan dan harus diminum korban tanpa diketahui oleh orang lain.
Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang