Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kalbar Terdakwa Korupsi BP2TD Mempawah Rp 122 Miliar Mundur

Kompas.com - 05/04/2023, 14:11 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Erry Iriansyah, telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah.

Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurrahman memastikan, bahwa terdakwa Erry Iriansyah telah mengajukan pengunduran diri.

Baca juga: Jokowi Harap RUU Perampasan Aset Akan Memudahkan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi

“Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kalbar,” kata Maman saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).

Maman menerangkan, selain mundur dari DPRD, terdakwa Erry Iriansyah juga menyatakan mundur dari kader Partai Golkar. Dengan demikian, jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya telah diganti.

“Sebagai kader, yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri,” ucap Maman.

Saat ini, proses persidangan yang dipimpin hakim Tri Retnaningsih telah memasuki pekan ketiga, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak swasta pelaksana proyek.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) Gandi Wijaya mengatakan, pembangunan  gedung BP2TD Mempawah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) tahun 2016 di Kementerian Perhubungan senilai Rp 122 miliar.

“Anggaran tersebut dibagi menjadi empat pekat pekerjaan, yakni paket 1 senilai Rp 15 miliar, paket 2 senilai Rp 6 miliar, paket 3 senilai Rp 20  miliar, paket 4 senilai Rp 15 miliar dan pembangunan infrastruktur dan lansekap Rp 65 miliar,” kata Gandi,.

Dijelaskan, masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda, yakni Prayitno selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Erry Iriansyah dan Joni Isnaini sebagai pemilik dan operator pekerjaan, kemudian Nurlela dan Razali Bustam pemilik perusahaan yang digunakan ikut lelang dan Ghazali yang mengurus administrasi.

Keenam orang ini, melalui materi dakwaan, disebut melakukan sejumlah komunikasi dan pertemuan untuk merancang untuk memenangkan proses pelelangan.

Kemudian, hasil penghitungan yang dilakukan BPK, dalam proses pelaksaan ditemukan kerugian negara mencapai Rp 32 miliar.

“Selain dijerat undang-undang tipikor, 3 terdakwa Prayitno, Erry Iriansyah dan Joni Isnaini dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Gandi.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Dompu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com