Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek di Ende Gunakan Uang Korupsi untuk Bersenang-senang dan Beli Tiket Pesawat Istri

Kompas.com - 04/04/2023, 16:02 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial HGR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana komite sekolah senilai Rp 1.726.681.118.

Dalam kasus itu, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende juga menetapkan WD, mantan bendahara SMK N 1 Ende, sebagai tersangka.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terjadi sejak tahun ajaran 2019 hingga Desember 2021.

Baca juga: Berkas Perkara Eks Kepsek SMKN 1 Ende Terkait Korupsi Dana Komite Rp 1,7 Miliar Dinyatakan Lengkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HGR mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, seperti bersenang-senang ke tempat hiburan atau karaoke dan bermain judi.

"Sebagian uang diberikan kepada istri dan anak-anaknya. Sebagian berupa pembelian tiket pesawat untuk dirinya, istri dan anak-anak," ujar Andre dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Diserempet dan Diludahi Saat Kerjakan Gapura, Pria di Ende Aniaya Pengendara Motor hingga Tewas

Andre menyebut, total uang korupsi yang diakui HGR senilai Rp 403.500.000.

Andre menerangkan, motif tersangka HGR melakukan korupsi karena ia menilai bahwa uang komite bukan keuangan negara sehingga dapat digunakan untuk kegiatan apa saja yang penting ada kesepakatan bersama.

Ia juga berpura-pura tidak mengetahui tentang aturan yang mengatur tentang keuangan komite sekolah.

"Tersangka WD dalam jabatannya sebagai bendahara mengikuti semua perintah lisan dan tertulis tersangka HGR," katanya.

Modus operandinya, jelas Andre, tersangka HGR mengangkat pengurus komite tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengangkat tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu menjadi bendahara.

Selain itu, penggunaan serta pengelolaan keuangan komite sekolah tidak melibatkan dan mendapat persetujuan ketua dan sekretaris komite.

Akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp 1.726.681.118.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com