Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek di Ende Gunakan Uang Korupsi untuk Bersenang-senang dan Beli Tiket Pesawat Istri

Kompas.com - 04/04/2023, 16:02 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial HGR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana komite sekolah senilai Rp 1.726.681.118.

Dalam kasus itu, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende juga menetapkan WD, mantan bendahara SMK N 1 Ende, sebagai tersangka.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terjadi sejak tahun ajaran 2019 hingga Desember 2021.

Baca juga: Berkas Perkara Eks Kepsek SMKN 1 Ende Terkait Korupsi Dana Komite Rp 1,7 Miliar Dinyatakan Lengkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HGR mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, seperti bersenang-senang ke tempat hiburan atau karaoke dan bermain judi.

"Sebagian uang diberikan kepada istri dan anak-anaknya. Sebagian berupa pembelian tiket pesawat untuk dirinya, istri dan anak-anak," ujar Andre dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Diserempet dan Diludahi Saat Kerjakan Gapura, Pria di Ende Aniaya Pengendara Motor hingga Tewas

Andre menyebut, total uang korupsi yang diakui HGR senilai Rp 403.500.000.

Andre menerangkan, motif tersangka HGR melakukan korupsi karena ia menilai bahwa uang komite bukan keuangan negara sehingga dapat digunakan untuk kegiatan apa saja yang penting ada kesepakatan bersama.

Ia juga berpura-pura tidak mengetahui tentang aturan yang mengatur tentang keuangan komite sekolah.

"Tersangka WD dalam jabatannya sebagai bendahara mengikuti semua perintah lisan dan tertulis tersangka HGR," katanya.

Modus operandinya, jelas Andre, tersangka HGR mengangkat pengurus komite tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengangkat tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu menjadi bendahara.

Selain itu, penggunaan serta pengelolaan keuangan komite sekolah tidak melibatkan dan mendapat persetujuan ketua dan sekretaris komite.

Akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp 1.726.681.118.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com