Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Ingin Ibadah Paskah di Gereja Sendiri"

Kompas.com - 04/04/2023, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ketua Majelis Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Purwakarta, Jawa Barat, tetap meminta pemda setempat membiarkan jemaat menjalankan ibadah Paskah di gereja yang disegel pada pekan lalu.

Krisdian Saragih berkata, pihaknya sangat ingin beribadah di gereja sendiri ketimbang digabung ke gereja lain lantaran jaraknya sangat jauh dan berbeda tata cara ibadahnya.

Sebelumnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memutuskan menyegel bangunan gereja di Desa Cigelam itu karena tidak berizin dan untuk menghindari konflik di antara masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Kementerian Agama menyayangkan keputusan Bupati menyegal gereja GKPS apalagi menjelang perayaan Paskah.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Bupati Purwakarta Soal Penyegelan GPKS, Soal Perizinan hingga Nasib Jemaat

Merujuk pada SKB 2 Menteri di pasal 14 ayat 3, pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah jika persyaratan pendirian belum terpenuhi.

Ketua Majelis Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Purwakarta, Krisdian Saragih, gelisah tiap kali ditanya oleh jemaatnya soal di mana mereka akan beribadah memperingati Jumat Agung dan Paskah yang tinggal beberapa hari lagi.

Sebab hingga saat ini, belum ada jawaban dari pemerintah daerah apakah mereka tetap bisa menggunakan gereja yang telah disegel itu.

Kalau opsinya adalah menggabungkan jemaatnya ke gereja lain, dia mengaku agak keberatan lantaran jarak yang sangat jauh dan tata cara ibadahnya berbeda.

"Kekhawatiran [tidak bisa ibadah] pasti ada. Dari kemarin kami ditanya mau ibadah di mana? Kami tidak bisa menjawab," ujar Krisdian Saragih kepada BBC News Indonesia, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Bupati Purwakarta Sebut Penyegelan GKPS Sesuai Kesepakatan Jemaat, Organisasi Gereja, hingga Kemenag

"Tidak ada masalah dengan warga sekitar"

Ibadah pertama di bangunan semi permanen itu terlaksana pada November 2021Dokumentasasi GKPS via BBC Indonesia Ibadah pertama di bangunan semi permanen itu terlaksana pada November 2021
Krisdian Saragih menjelaskan bangunan semi-permanen itu baru digunakan sebagai tempat ibadah pada November 2021.

Sejak 2010 mereka beribadah dengan menumpang di salah satu ruangan di RS Efarina Etaham yang kini telah diakuisisi RS Siloam.

Pasalnya salah pemilik RS Efarina Etaham adalah salah satu jemaatnya.

Sampai pada 2020 atau ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan adanya larangan berkerumun, mereka sudah tidak bisa lagi ibadah di sana.

Mereka lantas memutuskan mendirikan bangunan semi-permanen di tanah seluas 2.000 meter yang telah dibeli pada 2013 silam di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Untuk pembangunan gereja, kata Krisdian Saragih, pihaknya mempekerjakan beberapa warga di sana.

Baca juga: Gereja Disegel, Bupati Purwakarta Persilakan Jemaat GKPS Menumpang di Tempat Ibadah Lain

Langkah itu ditempuh untuk menjalin komunikasi dengan warga sekitar.

Ibadah pertama di bangunan semi-permanen itu terlaksana pada November 2021. Warga sekitar juga dibolehkan berjualan di dekat gereja.

Setiap menjalankan ibadah Minggu, kata dia, jemaat juga tidak memasang pengeras suara agar tidak mengganggu.

"Kami juga bikin sarana olahraga supaya bisa menjalin kedekatan dengan warga di sana," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com