Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tahanan Kasus Hipnotis di RSUD Mamuju Kabur Setelah Mengelabui Petugas

Kompas.com - 03/04/2023, 14:21 WIB
Himawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Anas bin Patta (40), tahanan kasus penipuan bermodus hipnotis yang kabur saat dirawat di RSUD Mamuju, Sulawesi Barat, disebut berhasil mengelabui petugas yang menjaganya.

Plh Kasi Intel Kejari Mamuju Didit Nugroho mengatakan, Anas berhasil kabur pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah dirujuk ke rumah sakit sehari sebelumnya.

Sebelum kabur, kata Didit, anak kandung dan adik Anas meminta kepada petugas untuk melepaskan borgol Anas karena ingin menyantap makanan sahur.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Nyaris Curi dan Perkosa Korbannya di Makassar, Kabur Saat Digigit dan Tinggalkan Kolor

"Petugas diperdayai. Kenapa bahasa pimpinan, petugas kami diperdayai? Karena keluarga menyampaikan, 'pak ijin borgolnya agar bisa dibuka dalam arti ini mau sahur'," ujar Didit saat diwawancara wartawan di Mamuju, Senin (3/4/2023).

Ketika borgol Anas dibuka, salah satu petugas yang menjaganya juga keluar ruangan untuk sahur. Namun salah satu petugas tetap berada di ruangan untuk menjaga Anas.

Di sinilah Anas kemudian diam-diam berdiri lalu keluar dari kamarnya dan akhirnya berhasil kabur tanpa disadari.

"Tidak berlangsung lama, ketika petugas kembali yang bersangkutan sudah tidak ada," ujar Didit.

Setelah kabur, petugas dan jaksa penuntut umum dari Kejari Mamuju langsung melakukan pengejaran kepada terdakwa penipuan yang beraksi di lintas kabupaten di Sulawesi Barat ini.

Petugas telah menyisir ke rumah keluarga, orang-orang terdekat dan kolega Anas. Namun mereka sama sekali tidak menemukan keberdaannya.

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 9 Miliar ke Singapura Digagalkan, Pelaku Kabur Loncat ke Laut

"Memang sampai hari ini belum membawa perubahan. Kami berharap pada keluarga, kepada pihak-pihak yang mengetahui, agar dapat memberikan informasi sehingga kami bisa segera melanjutkan proses hukum terhadap terdakwa karena sudah mendekati akhir," kata Didit.

Didit mengatakan bahwa Anas merupakan terdakwa kasus penipuan yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mamuju. Didit menyebut bisa saja hukuman Anas akan lebih berat jika dia tidak kooperatif.

Dijadwalkan pekan ini, seharusnya Anas menjalani agenda pembacaan tuntutan. Anas merupakan satu dari dua terdakwa kasus penipuan bermodus hipnotis yang sebelumnya ditangkap penyidik Polda Sulbar.

"Semoga bisa segera tertangkap agar bisa diselesaikan," tandas Didit.

Baca juga: Tahanan di Rutan Mamuju Sulbar Kabur Setelah Dirawat di Rumah Sakit

Sebelumnya diberitakan seorang tahanan di Rutan Kelas II Mamuju kabur setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, Sulawesi Barat. Tahanan tersebut bernama Anas bin Patta (40).

Kepala Rutan Kelas II Mamuju Novian Endus Santoso mengatakan bahwa Anas merupakan tahanan pengadilan negeri yang saat ini masih menjalani persidangan.

Anas merupakan terdakwa kasus penipuan bermodus hipnotis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com