AKBP Zainal mengatakan, pelaku Fadhil Azhari ternyata bukanlah anak kandung korban.
"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," paparnya.
Baca juga: Anak Bunuh Orangtua di Jambi, Polisi Temukan Kartu Berobat Rumah Sakit Jiwa Pelaku
Zainal juga menyebutkan bahwa pelaku selama ini sering minta uang kepada ayah. Apabila tak dikasih, pelaku marah-marah.
"Pelaku ini tidak bekerja. Dia sering meminta uang kepada ayahnya," kata Zainal.
Polisi dalam hal ini juga menyita barang bukti sebilah parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolsek menyebut, pelaku menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah parang.
"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada," tutur Zainal.
Baca juga: Anak Bunuh Kedua Orangtua di Jambi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Pelaku M Fadhil Azhari saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus), Tribun Pekanbaru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.