Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bunuh Orangtua di Jambi, Polisi Temukan Kartu Berobat Rumah Sakit Jiwa Pelaku

Kompas.com - 05/01/2023, 21:14 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Polisi menemukan kartu kuning di rumah tersangka pembunuh orangtua di Jambi.

Selain itu, polisi juga mengungkap pelaku sering ngamuk, apabila obat-obatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Jambi habis.

"Kita temukan ada kartu kuning dan obat-obatan dari RSJ Jambi," kata Kapolres Tanjab Barat, Muharman Arta, Kamis (5/1/2023.

Baca juga: Anak Bunuh Kedua Orangtua di Jambi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Ia mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan banyak obat-obatan yang bersumber dari RSJ Jambi.

Selain itu, pihak kepolisian menemukan kartu berobat ke RSJ yang kerap disebut 'kartu kuning' itu.

“Kalau tidak ada obat (dari RSJ) itu, dia ngamuk tiap bulan,” kata Kapolres.

Baca juga: Gubernur Jambi Sebut Ledakan Pipa Gas Ungkap Pelanggaran Aturan Lembur PetroChina

Berdasarkan informasi itu pula polisi sangat berhati-hati saat hendak menangkap Doni di rumah keluarganya.

“Anggota yang menangkap memastikan dulu dia bawa senjata atau tidak. Setelah dipastikan baru ditangkap,” tandas Muharman.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga mengkonsumsi bahan-bahan memabukkan seperti lem dan obat batuk, dengan cara dihirup.

Seperti diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan masih berkaitan dengan bisikan gaib kepada pelaku, bahwa kedua orangtuanya adalah Dajjal yang harus dibunuh.

Tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Saat pelaku kita tanya, dia membunuh orangtuanya setelah mendapatkan bisikan gaib. Kedua orangtuanya itu merupakan Dajjal," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023.

Ia mengatakan, pasangan suami isteri yang dibunuh anaknya sendiri adalah Khairul Anwar (54) dan Rosmah (54).

Muharman Arta menuturkan, tersangka mengaku membunuh orangtuanya secara bergiliran. Pertama, ia membunuh ayahnya, kemudian membunuh ibunya. 

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung mandi ke sungai serta membuang parang yang digunakan untuk membacok orangtuanya.

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka. Apabila tidak ditahan, berpotensi akan jatuh korban lain dan meresahkan masyarakat setempat.

Untuk tersangka Doni Oktavianus dijerat dengan pasal 338 KUHP, yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com