Salin Artikel

Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Pembunuhan terjadi di ruang tamu rumah mereka di Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Peristiwa tersebut terungkap saat seorang warga, Juang melihat Fadhil tengah menyeret tubuh sang ayah yang buta ke luar rumah.

Sebelumnya, Juang sempat mendengar suara ribut-ribut saat ia baru pulang dari masjid.

Ia kemudian berinisiatis mendatangi lokasi sumber suara yang berjarak 20 meter dari rumahnya.

Saat itulah dia melihat Fadhil Azhari, menyeret tubuh ayahnya, Oktariman pada bagian kaki dari dalam rumah.

Menyadari Oktariman sudah tak bergerak, Juang kemudian meminta tolong kepada warga lainnya.

Meski sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, sang pelaku akhirnya ditangkap warga 2 jam usai kejadian.

Ia berhasil ditemukan di sebuah gang kecil di dekat rumahnya.

"Kami sempat melacak lokasi ponsel milik pelaku berada di Panam. Kemudian karena tidak ketemu, kami kembali ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban," ungkap Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin.

"Saat kami kembali, di gang kecil tidak jauh dari rumah korban, pelaku berada di belakang mobil kami menggunakan sepeda motor. Langsung kami tangkap pelaku," imbuhnya.

Pelaku pun dibawa ke Polsek Siak Hulu, sementara mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk otopsi.

Pelaku marah karena tak diberi uang rokok

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa ayahnya lantaran kesal karena keinginannya tak dipenuhi.

"Motifnya berawal dari dia minta uang untuk beli rokok, tapi ayahnya tidak mau memberi. Akhirnya dipukul kepala bapaknya berkali-kali dengan tangan," katanya, Jumat (31/3/2023).

"Sementara waktu begitu dari hasil pemeriksaan," ujarnya.

AKBP Zainal mengatakan, pelaku Fadhil Azhari ternyata bukanlah anak kandung korban.

"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," paparnya.

Zainal juga menyebutkan bahwa pelaku selama ini sering minta uang kepada ayah. Apabila tak dikasih, pelaku marah-marah.

"Pelaku ini tidak bekerja. Dia sering meminta uang kepada ayahnya," kata Zainal.

Polisi dalam hal ini juga menyita barang bukti sebilah parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolsek menyebut, pelaku menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah parang.

"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada," tutur Zainal.

Pelaku M Fadhil Azhari saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus), Tribun Pekanbaru

https://regional.kompas.com/read/2023/04/01/140400478/kronologi-anak-bunuh-ayah-yang-buta-di-kampar-pelaku-dipergoki-seret-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke