PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Kampar, Riau.
Ketiga pelaku berinisial I, HA dan R, yang ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar, Rabu (29/3/2023).
Sebanyak dua pelaku ditangkap di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sedangkan satu lagi di Pekanbaru.
Baca juga: 2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur
Ketiga pelaku dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (30/3/2022).
Muka ketiga pelaku tampak bonyok. Mereka juga dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Kaki mereka dibalut perban. Bahkan, dua pelaku, HA dan R, harus menggunakan kursi roda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, ketiga pelaku melakukan perlawanan pada saat penangkapan.
"Para pelaku melakukan perlawanan. Tindakan mereka membahayakan bagi petugas, jadi anggota memberikan tindakan tegas terhadap ketiga pelaku," kata Asep menjawab Kompas.com.
Baca juga: Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui
Asep menjelaskan, ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/3/2023).
Saat itu, pelaku menunggu korban keluar dari bank. Kemudian, pelaku mengikutinya.
"Korban saat itu baru saja menarik uang di bank. Lalu, uang dibawa menggunakan mobil. Para pelaku yang sudah menunggu di luar, mengikuti korban dari belakang," kata Asep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.