Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Kompas.com - 30/03/2023, 18:55 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap enam pelaku tindak pidana perdagangan orang yang hendak dikirim ke Turkiye.

Keenam pelaku itu berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama dengan laporan polisi Nomor :LP/ 21/II/2023/ SPKT// Polda NTB.

Baca juga: Lagi, 1 Korban Hilang Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram Ditemukan Meninggal

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku yang berinisial CR (55), AW (49), IM (50), dan YH (43).

CR, AW, dan IM, berperan sebagai pekerja lapangan atau rekruter. Sementara YH berperan sebagai sponsor lokal dari pekerja yang direkrut tiga tersangka sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, polisi masih memburu pelaku lain berinisial IM, yang diduga berperan sebagai penampung korban yang hendak ke luar negeri.

"Pada hari ini kami berhasil mengungkapkan kasus TPPO di mana laporan yang pertama  tanggal 23 Februari 2023 ada lima korban yakni EF, RW, JM, NA, AR, korban semua dari Pulau Sumbawa," kata Kapolda NTB  Irjen Djoko Poerwanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, kasus kedua dengan laporan polisi Nomor: LP/B/22/II/2023/SPKT/Polda NTB, polisi menangkap dua tersangka yakni IZ (50) yang berperan sebagai calo dan MS (49) yang berperan sebagai sponsor.

"Untuk dua tersangka ini korbannya ada tiga, JM dan SH yang merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, dan SR asal Sumbawa," kata Djoko.

Djoko menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan orang harus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah dan masyarakat. Mengingat kasus itu merupakan hal yang dapat mencelakakan warga Indonesia di luar negeri.

"Memberantas TPPO ini kita harus bekerja sama melibatkan semua pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, termasuk Pemerintah NTB," kata Djoko.

 

Modus pelaku

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku memberangkatkan korban yang telah direkrut ke Jakarta untuk mengurus administrasi keberangkatan ke luar negeri.

"Para korban ini terlebih dahulu berangkat ke Jakarta, kemudian pidah ke rumah singgah di Purwakarta selama tiga minggu kemudian diberangkatkan ke Dubai Qatar," kata Teddy.

 

Tiba di Dubai, korban melanjutkan perjalanan ke Istanbul, Turkiye. Setelah itu korban dikirim ke lokasi kerja yang dijanjikan.

"Setelah tiba di Dubai mereka berangkat ke Istambul, dengan menggunakan pesawat. Dari Istambul menuju daerah sebuah provinsi di Turki melalui perjalanan darat  sekitar 23 jam," kata Teddy.

Baca juga: Polda NTB Sebut Terjadi Ledakan Saat 3 ABK Kapal MT Kristin Masuk ke Ruang Lego Jangkar

Akibat perbuatannya, para pelaku disangka Pasal 10, Pasal 11, juncto, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Para pelaku terancam hukuman paling singkat tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Mereka juga terancam denda paling banyak Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com