Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Kompas.com - 30/03/2023, 18:55 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap enam pelaku tindak pidana perdagangan orang yang hendak dikirim ke Turkiye.

Keenam pelaku itu berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama dengan laporan polisi Nomor :LP/ 21/II/2023/ SPKT// Polda NTB.

Baca juga: Lagi, 1 Korban Hilang Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram Ditemukan Meninggal

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku yang berinisial CR (55), AW (49), IM (50), dan YH (43).

CR, AW, dan IM, berperan sebagai pekerja lapangan atau rekruter. Sementara YH berperan sebagai sponsor lokal dari pekerja yang direkrut tiga tersangka sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, polisi masih memburu pelaku lain berinisial IM, yang diduga berperan sebagai penampung korban yang hendak ke luar negeri.

"Pada hari ini kami berhasil mengungkapkan kasus TPPO di mana laporan yang pertama  tanggal 23 Februari 2023 ada lima korban yakni EF, RW, JM, NA, AR, korban semua dari Pulau Sumbawa," kata Kapolda NTB  Irjen Djoko Poerwanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, kasus kedua dengan laporan polisi Nomor: LP/B/22/II/2023/SPKT/Polda NTB, polisi menangkap dua tersangka yakni IZ (50) yang berperan sebagai calo dan MS (49) yang berperan sebagai sponsor.

"Untuk dua tersangka ini korbannya ada tiga, JM dan SH yang merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, dan SR asal Sumbawa," kata Djoko.

Djoko menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan orang harus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah dan masyarakat. Mengingat kasus itu merupakan hal yang dapat mencelakakan warga Indonesia di luar negeri.

"Memberantas TPPO ini kita harus bekerja sama melibatkan semua pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, termasuk Pemerintah NTB," kata Djoko.

 

Modus pelaku

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku memberangkatkan korban yang telah direkrut ke Jakarta untuk mengurus administrasi keberangkatan ke luar negeri.

"Para korban ini terlebih dahulu berangkat ke Jakarta, kemudian pidah ke rumah singgah di Purwakarta selama tiga minggu kemudian diberangkatkan ke Dubai Qatar," kata Teddy.

 

Tiba di Dubai, korban melanjutkan perjalanan ke Istanbul, Turkiye. Setelah itu korban dikirim ke lokasi kerja yang dijanjikan.

"Setelah tiba di Dubai mereka berangkat ke Istambul, dengan menggunakan pesawat. Dari Istambul menuju daerah sebuah provinsi di Turki melalui perjalanan darat  sekitar 23 jam," kata Teddy.

Baca juga: Polda NTB Sebut Terjadi Ledakan Saat 3 ABK Kapal MT Kristin Masuk ke Ruang Lego Jangkar

Akibat perbuatannya, para pelaku disangka Pasal 10, Pasal 11, juncto, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Para pelaku terancam hukuman paling singkat tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Mereka juga terancam denda paling banyak Rp 600 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

Regional
Kondisi Terkini Korban 'Bullying' di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Kondisi Terkini Korban "Bullying" di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Regional
Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Regional
Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com