Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Sebut Terjadi Ledakan Saat 3 ABK Kapal MT Kristin Masuk ke Ruang Lego Jangkar

Kompas.com - 29/03/2023, 20:58 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap temuan dalam kasus kebakaran Kapal MT Kristin di Perairan Ampenan, Mataram, NTB.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritongan mengatakan, terlihat ledakan sebelum kebakaran terjadi. Ledakan itu terjadi saat tiga anak buah kapal MT Kristin masuk ke ruangan lego jangkar.

Baca juga: Satu Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Ditemukan, Masih Gunakan Pakaian Kerja

"Begitu ketiga korban berjalan masuk ke ruangan lego jangkar, sekitar dua tiga detik terjadi ledakan," kata Kobul di Mataram seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).

Kobul menyebut, ledakan itu terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di kapal tanker tersebut.

"Jadi, dari proses awal sampai proses terbakarnya itu kelihatan," ujarnya.

Rekaman gambar itu didalami Tim Laboratorium Forensik Polda Bali untuk menelusuri penyebab kebakaran kapal tanker itu.

"Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil identifikasi labfor. Kami menunggu proses verifikasi sampai 100 persen agar nanti saat penyajian data, bisa jadi alat bukti penyidik dalam mengungkap penyebab kebakaran," ucap dia.


Tim labfor sudah dua kali olah TKP

Kobul menambahkan, tim labfor masih berupaya mendalami kasus kebakaran itu. Tim Labfor bahkan sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TK) di Kapal MT Kristin.

"Jadi, Selasa (28/3) sore turun lagi, katanya masih ada bukti yang mesti dikuatkan, dirasa masih ada hubungan dengan temuan pertama. Kami juga sudah lakukan gelar kecil, Kapolda NTB turut hadir," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com