Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 30/03/2023, 08:51 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (29/3/2023) terus melakukan pengembangan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang membuat negara rugi lebih dari Rp 250 miliar.

Bahkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, penyidik KPK  menyita sejumlah dokumen.

"Kasusnya masih dalam pengembangan, penyidik KPK juga masih berada di Kepulauan Riau," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri melalui telepon, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok.

"Sejumlah dokumen yang diamankan dan disita tersebut akan dianalisis dan menjadi barang bukti dugaan korupsi ini. Penyidik juga akan menanyakan isi dokumen itu kepada para saksi," tegas Ali Fikri.

Disinggung siapa saja yang akan dimintai keterangan seputar kasus ini, Ali Fikri belum bisa memastikannya. 

Pasalnya, penyidik masih melakukan pengembangan di Tanjungpinang.

"Penyidik masih di sana, bisa jadi sampai Sabtu mendatang," kata Ali Fikri mengakhiri.

Baca juga: Mahfud Duga Sri Mulyani Dikelabui Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

 

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengaturan kuota rokok yang masuk dalam barang kena cukai di Tanjungpinang, Kepri.

Korupsi itu diduga terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjungpinang yang diduga kerugian lebih dari Rp 250 miliar.

 

Ali Fikri mengatakan, perkara ini berbeda dengan kasus yang menjerat mantan Bupati Bintan Apri Sujadi yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi terkait pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol.

Perkara ini berangkat dari penyelidikan baru dan ditingkatkan ke penyidikan setelah KPK mengantongi dua alat bukti yang cukup.

KPK menyatakan bakal mendalami ada atau tidaknya keterlibatan pegawai bea cukai. Sebab, perkara ini berkaitan dengan penerimaan dana yang harusnya masuk ke dalam kas negara.

Baca juga: Ada Tudingan Curi Penumpang, Sopir Taksi Konvensional dan Taksi Online di Batam Ricuh

Ada dugaan, para pelaku dalam kasus ini menetapkan dan membuat perhitungan fiktif.

Akibatnya, negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum bisa membuka nama para pelaku. 

Identitas mereka, kronologi perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Bahkan hasil penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, penyidik KPK berhasil mendapatkan dan menyita sejumlah dokumen pengaturan fiktif kuota rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com