KOMPAS.com - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023) kemarin.
Selain Ben Brahim S Bahat, KPK juga menahan istri Bupati Kapuas itu, Ary Egahni Ben Bahat yang tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.
Dan berikut lima hal menatik di balik penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK:
Seminggu lalu, tepatnya 21 Maret 2023, Ben Brahim menjadi inspektur upacara (Irup) HUT ke-217 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-72 Kabupaten Kapuas yang dipimpinnya.
Saat itu, dengan penuh rasa haru, Ben Brahim mengatakan momen itu adalah irup terakhir bagi dirinya sebagai Bupati Kapuas.
Karena itu dia pamit dan berharap Kabupaten Kapuas semakin maju setelah dirinya lengser sebagai bupati.
Pada tahun selanjutnya, Ben Brahim S Bahat sudah melepas jabatan Bupati Kapuas yang telah dijabatnya selama dua periode atau 10 tahun.
Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar
Senin, 27 Maret 2023 atau sehari sebelum ditahan KPK, Ben Brahim meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas.
Sebenarnya bangunan itu belum seutuhnya jadi terutama sarana prasarana, tetapi Ben Brahim meminta diresmikan dulu.
Dia mengatakan, melengkapi sarana prasarana serta menyelesaikan proses pembangunan rumah jabatan bisa dilakukan setelah peresmian.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk oleh ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda.
"Jadi, resmikan saja hari ini karena sudah layak untuk bermanfaat dibeberapa ruangan dan bisa menampung 2.000 lebih untuk ballroom ini," ucap Ben Brahim saat itu.
Baca juga: Dari PNS Jadi Bupati Kapuas, Ini Profil Ben Brahim yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Ia menyebutkan, yang tersisa adalah furniture-furniture dan beberapa ruangan, mungkin akan dilanjutkan pada 2024.
"Karena kita tetap memprioritaskan infrastruktur yang mendukung untuk kegiatan ekonomi kerakyatan. Itu yang kita utamakan," ucap Bupati 2 periode ini.
Sementara Kepala Dinas PUPR PKP Kapuas, Teras mengatakan rumah jabatan bupati itu dikerjakan melalui proyek multiyears 2 tahun anggaran, senilai Rp 63 milyar lebih.