KOMPAS.com - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023) kemarin.
Selain Ben Brahim S Bahat, KPK juga menahan istri Bupati Kapuas itu, Ary Egahni Ben Bahat yang tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.
Dan berikut lima hal menatik di balik penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK:
Seminggu lalu, tepatnya 21 Maret 2023, Ben Brahim menjadi inspektur upacara (Irup) HUT ke-217 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-72 Kabupaten Kapuas yang dipimpinnya.
Saat itu, dengan penuh rasa haru, Ben Brahim mengatakan momen itu adalah irup terakhir bagi dirinya sebagai Bupati Kapuas.
Karena itu dia pamit dan berharap Kabupaten Kapuas semakin maju setelah dirinya lengser sebagai bupati.
Pada tahun selanjutnya, Ben Brahim S Bahat sudah melepas jabatan Bupati Kapuas yang telah dijabatnya selama dua periode atau 10 tahun.
Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar
Senin, 27 Maret 2023 atau sehari sebelum ditahan KPK, Ben Brahim meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas.
Sebenarnya bangunan itu belum seutuhnya jadi terutama sarana prasarana, tetapi Ben Brahim meminta diresmikan dulu.
Dia mengatakan, melengkapi sarana prasarana serta menyelesaikan proses pembangunan rumah jabatan bisa dilakukan setelah peresmian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.