Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Kompas.com - 29/03/2023, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

3. Kerugian negara mirip jumlah harta kekayaan

KPK merilis kerugian negara dalam kasus korupsi Ben Brahim dan istri Ary Egahni mencapai Rp 8,7 miliar.

Menariknya nominal itu mirip dengan total harta kekayaan Bupati Kapuas itu pada 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) yang dilansir di website KPK, harta kekayaan Ben Brahim 2022 sebesar Rp 8.702.133.408.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408.

Baca juga: Dari PNS Jadi Bupati Kapuas, Ini Profil Ben Brahim yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

4. Ditangkap di tahun terakhir masa jabatan

Kasus yang membelit Ben Brahim S Bahat terasa tragis karena terjadi di tahun terakhir masa jabatannya.

Ben Brahim dilantik sebagai Bupati Kapuas periode kedua pada 24 September 2018 lalu dan sekira 6 bulan lagi dia akan mengakhiri masa jabatannya.

Sebelum terjun di dunia politik, Ben Brahim S Bahat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007).

Ia juga pernah menjadi Kepala Dinas PU Kalteng selama 5 tahun sejak tahun 2007 hingga 2012.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Karier Ben kian moncer hingga terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode. Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu.

Pada Pilkda 2020, ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalteng bersama Ujang Iskandar.

Namun, mereka kalah oleh pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Ben pun tetap duduk sebagai Bupati Kapuas bersama wakilnya, Nafiah Ibnor.

Jabatan tersebut sedianya baru selesai pada September tahun ini.

5. Untuk bayar lembaga survei

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan konstruksi perkara yang membelit Ben Brahim dan Ary Egahni.

Johanis menyebut Ben Brahim yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com