Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Kompas.com - 29/03/2023, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023) kemarin.

Selain Ben Brahim S Bahat, KPK juga menahan istri Bupati Kapuas itu, Ary Egahni Ben Bahat yang tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

Dan berikut lima hal menatik di balik penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK:

1. Pamit saat jadi Irup terakhir HUT Kapuas

Seminggu lalu, tepatnya 21 Maret 2023, Ben Brahim menjadi inspektur upacara (Irup) HUT ke-217 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-72 Kabupaten Kapuas yang dipimpinnya.

Saat itu, dengan penuh rasa haru, Ben Brahim mengatakan momen itu adalah irup terakhir bagi dirinya sebagai Bupati Kapuas.

Karena itu dia pamit dan berharap Kabupaten Kapuas semakin maju setelah dirinya lengser sebagai bupati.

Pada tahun selanjutnya, Ben Brahim S Bahat sudah melepas jabatan Bupati Kapuas yang telah dijabatnya selama dua periode atau 10 tahun.

Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

2. Ditangkap sehari usai resmikan rumah jabatan

Senin, 27 Maret 2023 atau sehari sebelum ditahan KPK, Ben Brahim meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas.

Sebenarnya bangunan itu belum seutuhnya jadi terutama sarana prasarana, tetapi Ben Brahim meminta diresmikan dulu.

Dia mengatakan, melengkapi sarana prasarana serta menyelesaikan proses pembangunan rumah jabatan bisa dilakukan setelah peresmian.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk oleh ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda.

"Jadi, resmikan saja hari ini karena sudah layak untuk bermanfaat dibeberapa ruangan dan bisa menampung 2.000 lebih untuk ballroom ini," ucap Ben Brahim saat itu.

Baca juga: Dari PNS Jadi Bupati Kapuas, Ini Profil Ben Brahim yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Ia menyebutkan, yang tersisa adalah furniture-furniture dan beberapa ruangan, mungkin akan dilanjutkan pada 2024.

"Karena kita tetap memprioritaskan infrastruktur yang mendukung untuk kegiatan ekonomi kerakyatan. Itu yang kita utamakan," ucap Bupati 2 periode ini.

Sementara Kepala Dinas PUPR PKP Kapuas, Teras mengatakan rumah jabatan bupati itu dikerjakan melalui proyek multiyears 2 tahun anggaran, senilai Rp 63 milyar lebih.

3. Kerugian negara mirip jumlah harta kekayaan

Sejumlah orang menggunakan rompi bertulis KPK masuk ke Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023)Istimewa via Tribun Kalteng Sejumlah orang menggunakan rompi bertulis KPK masuk ke Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023)
KPK merilis kerugian negara dalam kasus korupsi Ben Brahim dan istri Ary Egahni mencapai Rp 8,7 miliar.

Menariknya nominal itu mirip dengan total harta kekayaan Bupati Kapuas itu pada 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) yang dilansir di website KPK, harta kekayaan Ben Brahim 2022 sebesar Rp 8.702.133.408.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408.

Baca juga: Dari PNS Jadi Bupati Kapuas, Ini Profil Ben Brahim yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

4. Ditangkap di tahun terakhir masa jabatan

Kasus yang membelit Ben Brahim S Bahat terasa tragis karena terjadi di tahun terakhir masa jabatannya.

Ben Brahim dilantik sebagai Bupati Kapuas periode kedua pada 24 September 2018 lalu dan sekira 6 bulan lagi dia akan mengakhiri masa jabatannya.

Sebelum terjun di dunia politik, Ben Brahim S Bahat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007).

Ia juga pernah menjadi Kepala Dinas PU Kalteng selama 5 tahun sejak tahun 2007 hingga 2012.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Karier Ben kian moncer hingga terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode. Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu.

Pada Pilkda 2020, ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalteng bersama Ujang Iskandar.

Namun, mereka kalah oleh pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Ben pun tetap duduk sebagai Bupati Kapuas bersama wakilnya, Nafiah Ibnor.

Jabatan tersebut sedianya baru selesai pada September tahun ini.

5. Untuk bayar lembaga survei

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan tersangka kasus suap Bupati Kapuas di Kantor KPK, Selasa (28/3/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan konstruksi perkara yang membelit Ben Brahim dan Ary Egahni.

Johanis menyebut Ben Brahim yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.

Sedangkan, Ary Egahni selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas," kata Johanis.

Baca juga: Hari Ini, KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan Ben Brahim antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, termasuk untuk keikutsertaan Ary Egahni pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Johanis.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul 5 Fakta Unik Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim: Pamit, Rujab, Harta Setara Nilai Korupsi, Bayar Survei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com