Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kabupaten Bandung Tanam Ganja di Halaman Rumah, Sudah 2 Kali Panen

Kompas.com - 28/03/2023, 16:52 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kusworo menjelaskan, alasan Jegoh berani menanam pohon ganja tersebut di lokasi yang terbuka, lantaran gedung serbaguna yang biasa digunakan untuk pernikahan itu sudah tidak pernah lagi di sewakan.

"kemudian ditanam di seputaran rumah yang biasanya digunakan untuk resepsi pernikahan. Karena sudah jarang digunakan, jarang disewa masyarakat, maka yang bersangkutan menabur bibit, dan ada dua pohon tanaman ganja yang tumbuh," ungkapnya.

Jegoh mendapatkan bibit ganja tersebut dari salah seorang rekannya. Kusworo mengatakan, sejauh ini belum ditemukan lokasi yang lain selain dua titik tersebut.

"Sementara dari keterangan tersangka hanya ada di daerah ini saja. Dari beberapa titik tersebut hanya dua pohon yang bisa bertumbuh. Salah satunya berbuah dan bisa dipanen," tutur dia.

Baca juga: 2 Pemuda di Lumajang Tanam Ganja di Rumahnya, Mengaku Ketagihan

Tidak hanya mengamankan Jegoh, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tanaman ganja yang sudah di panen, dua pohon tanaman ganja siap panen, dan beberapa alat hisap narkotika jenis sabu.

"Bong milik tersangka, di dalam penguasaan tersangka ini kita amankan. Karena yang bersangkutan selain mengkonsumsi ganja, yang bersangkutan juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu," tuturnya.

Selain itu, jegoh merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

"Tersangka juga adalah seorang residivis yang pernah divonis penjara dalam kasus serupa kepemilikan narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Tanam Ganja Dalam Pot di Rumah, Pemuda Asal Bogor Ditangkap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang pelarangan tanaman yang dilarang.

"Barang siapa tanpa hak menanam tanaman dalam bentuk ganja lebih dari pada 5 gram, maka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com