Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tanam Ganja Dalam Pot di Rumah, Pemuda Asal Bogor Ditangkap

Kompas.com - 15/09/2022, 20:14 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Seorang pemuda berinisial RAP (24) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemuda tersebut kedapatan menanam pohon ganja di dalam pot rumahnya. Setelah tumbuh, ganja itu kemudian dikonsumsi sendiri.

"Pelaku RAP melakukan penanaman pohon ganja dari biji ganja menggunakan media di Pot mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kurir Ganja Jaringan Sumatra Ditangkap di Bali, Diupah Rp 18 Juta

Ilham mengatakan, motivasi pelaku melakukan penanaman ganja tersebut hanya untuk dikonsumsi saja, tidak untuk dijual.

Berdasarkan pengakuannya, ia menanam ganja tersebut sudah berlangsung satu bulan belakangan.

Seorang pemuda berinisial RAP (24) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).Dok. Polres Bogor Seorang pemuda berinisial RAP (24) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).

Awalnya, ia terlebih dahulu membeli paketan ganja secara online dari media sosial.

Setelah itu, biji ganja kemudian diambil dan dipisahkan dari daunnya untuk ditanam di dalam pot di belakang rumahnya.

Baca juga: Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Lamongan, Polisi Sita 249 Gram Ganja hingga 10 Gram Sabu

Dari situlah, pelaku menemukan ide menanam dan memelihara tanaman ganja untuk kemudian dikonsumsi sehari-hari.

"Total barang bukti yang kita amankan terkait Barang bukti dari tangan pelaku ini kita amankan sebanyak  22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik dan daun ganja," ungkapnya.

Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Seorang pemuda berinisial RAP (24) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).Dok. Polres Bogor Seorang pemuda berinisial RAP (24) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Regional
Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Regional
Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Regional
Sakit Hati Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri, Pria di Kendari Nekat Bakar Rumah Saudaranya

Sakit Hati Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri, Pria di Kendari Nekat Bakar Rumah Saudaranya

Regional
Banjir Landa 9 Kecamatan di Pesisir Selatan, 1.500 Rumah Terendam

Banjir Landa 9 Kecamatan di Pesisir Selatan, 1.500 Rumah Terendam

Regional
Gibran Kaget Dengar Berita Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Mengaku Pernah Bertemu Pelaku

Gibran Kaget Dengar Berita Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Mengaku Pernah Bertemu Pelaku

Regional
Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Pria di Kupang Tewas, Petugas SAR Kesulitan Evakuasi Jenazah

Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Pria di Kupang Tewas, Petugas SAR Kesulitan Evakuasi Jenazah

Regional
Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Ketua DPRD Padang Dituduh Selingkuh, Gerindra Belum Terima Laporan

Regional
Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Regional
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Regional
Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Regional
Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Regional
Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Regional
Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Regional
Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke