Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Nakes Puskesmas di Sumsel Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/03/2023, 14:14 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Winni Agustian (42), seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dituntut 10 tahun penjara lantaran terbukti menjadi kurir narkoba.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa (28/3/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, penangkapan Winni yang berlangsung 7 Desember 2022 terbukti sah dan meyakinkan seorang kurir narkoba.

Saat penangkapan, disita barang bukti berupa sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir ekstasi yang hendak diedarkan.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhi pidana terhadap terdakwa Winni Agustin dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata JPU Kejati Sumsel Rini Purnamawati.

Selain itu, Winni dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan penjara.

Setelah membacakan tuntutan, JPU ketua Majelis Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

Baca juga: Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

"Sidang ditunda selama satu pekan, agar terdakwa dan kuasa hukum menyiapkan agenda sidang lanjutan yakni pembacaan pledoi," ungkap Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Pitriadi.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Winni Agustin (42) di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan sempat terjadi ketegangan.

Sebab, mobil milik polisi dilempari batu oleh warga setempat yang diduga keluarga dari Winni lantaran tak terima ditangkap atas kepemilikan sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Winni merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) sebagai perawat di salah satu puskesmas Kabupaten OKI.

Selama ini, Winni telah menjadi bandar sabu untuk mengedarkan sabu di sekitar kawasan Kabupaten OKI.

“Kami mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi. Saat akan dilakukan penggeledahan, mobil kami dilempari batu, sehingga hanya barang bukti ini yang kami dapatkan,” kata Heru saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Selasa (13/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com