Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Kompas.com - 28/03/2023, 12:02 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.comBupati Sumenep Achmad Fauzi menanggapi arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 Hijriah (H) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah.

“Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, termasuk mengenai tidak menggelar bukber,” ungkap Bupati Fauzi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Geliatkan Ekonomi UMKM, Bupati Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadhan

Pria yang akrab disapa “Bupati Kampung” itu mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah untuk kebaikan bersama, sehingga harus diikuti dengan baik.

“Peraturan tidak boleh menggelar bukber ditujukan kepada pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum masih boleh. Kami mengikuti arahan dan kebijakan dari Pak Presiden,” ujar Fauzi.

Baca juga: Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Lebih lanjut, Fauzi mengajak semua muslim untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa di Ramadhan 1444 H ketimbang membahas masalah bukber.

“Ramadhan kali ini mari dipergunakan bersama-sama untuk lebih memperbanyak ibadah dan berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com