BATAM, KOMPAS.com-Sebanyak 37 dari 47 orang yang ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ternyata positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.
Sedangkan 10 orang lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang positif menggunakan narkoba hanya 37 orang," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun usai meninjau Kampung Aceh yang didampingi Forkopinda Batam, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu
Tabana mengatakan, penggerebekan di Kampung Aceh yang berlangsung pada Selasa (21/3/2023) untuk menjaga wilayah Batam dari narkoba dan perjudian.
Tidak saja mengamankan 47 preman, Tabana mengaku tim Gabungan juga menyita barang bukti berupa 13 unit mesin judi dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong.
Kemudian empat pucuk senjata tajam, enam unit sepeda motor tanpa surat-surat, dua unit timbangan digital, 35 alat hisap (bong) sabu, dan 10 ikat plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.
"Kami berharap dengan kegiatan ini kiranya dapat menjaga keamanan di Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika, terutama generasi muda Batam, sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua," papar Tabana.
Baca juga: Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan
Selain itu, Tabana menambahkan, tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga Batam agar tetap Kondusif dan tidak ada perbuatan pidana lainnya seperti judi gelper.
Untuk 37 penyalahbgunaan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak.
"Saat ini mereka sudah kami serahkan kepada BNNK Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika," terang Tabana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.