Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Kompas.com - 24/03/2023, 18:32 WIB

BATAM, KOMPAS.com-Sebanyak 37 dari 47 orang yang ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ternyata positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.

Sedangkan 10 orang lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Yang positif menggunakan narkoba hanya 37 orang," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun usai meninjau Kampung Aceh yang didampingi Forkopinda Batam, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Tabana mengatakan, penggerebekan di Kampung Aceh yang berlangsung pada Selasa (21/3/2023) untuk menjaga wilayah Batam dari narkoba dan perjudian.

Tidak saja mengamankan 47 preman, Tabana mengaku tim Gabungan juga menyita barang bukti berupa 13 unit mesin judi dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong.

Kemudian empat pucuk senjata tajam, enam unit sepeda motor tanpa surat-surat, dua unit timbangan digital, 35 alat hisap (bong) sabu, dan 10 ikat plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

"Kami berharap dengan kegiatan ini kiranya dapat menjaga keamanan di Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika, terutama generasi muda Batam, sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua," papar Tabana.

Baca juga: Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Selain itu, Tabana menambahkan, tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga Batam agar tetap Kondusif dan tidak ada perbuatan pidana lainnya seperti judi gelper.

Untuk 37 penyalahbgunaan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak.

"Saat ini mereka sudah kami serahkan kepada BNNK Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika," terang Tabana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Regional
Ikut Ayah 'Ngojek' di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Ikut Ayah "Ngojek" di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Regional
Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Regional
Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Regional
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

Regional
Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Regional
Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Regional
Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Regional
Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Regional
Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com