Dia menjelaskan, Komnas HAM belum menemukan adanya instruksi tertulis dari kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan hanya berupa imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sehingga, Komnas HAM belum bisa bersikap lebih jauh.
Mestinya, kata dia, Pemprov NTT sudah bisa memperhatikan berbagai rekomendasi penolakan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak atas penerapan masuk sekolah jam 05.30 Wita ini.
Baca juga: Pelajar SMA di Kupang Masuk Pukul 05.30, Polisi Klaim Gelar Patroli Keamanan Tiap Subuh
Dia menjelaskan, kedatangan Komnas HAM ke Kupang ini nantinya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Sehingga nantinya hak-hak anak akan tetap terpenuhi dan juga anak tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.