Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

Kompas.com - 17/03/2023, 17:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putu Elvina bersama rombongan berkunjung ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memantau kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi pelajar SMA dan SMK.

Dalam dua hari kunjungannya, yakni pada Kamis dan Jumat (16-17/3/2023), Elvina dan rombongan mendatangi sejumlah SMA yang masuk pukul 05.30 Wita, Ombudsman Perwakilan NTT, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Putu Elvina yang merupakan ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM mengatakan, sudah banyak pihak yang merekomendasikan Pemerintah Provinsi NTT untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita.

"Apakah dengan memajukan jam sekolah lebih pagi akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitias siswa? Apakah ini akan berimplikasi kepada peningkatan disiplin siswa?" kata Elvina.

Baca juga: Komnas HAM Kunjungi NTT, Periksa Kebijakan Pelajar di Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30

Bagi Komnas HAM, lanjut dia, kebijakan masuk sekolah jam 05.30 tidak menjamin membentuk karakter kedisiplinan anak-anak.

Termasuk juga, tidak menjamin para siswa mampu bersaing dan masuk ke perguruan tinggi yang unggul di Indonesia.

Baca juga: Istri Gubernur NTT Datangi SMA yang Masuk Pukul 05.30, Bagikan Makanan Berbahan Kelor Gratis Selama Sebulan

Karena menurut Elvina, bicara tentang peningkatan mutu pendidikan yang harus diperhatikan adalah kualitas sumber daya manusia seperti guru, proses belajar mengajar dan juga efektivitas menyampaikan mata pelajaran sehingga anak-anak bisa lebih efektif menangkap pelajaran.

"Kalau kita berkaca pada provinsi-provinsi lain yang memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk pada universitas terbaik di Indonesia, itu pun kalau mau kita lihat mereka tidak menerapkan masuk sekolah lebih pagi," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi NTT untuk mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi siswa kelas XII.

Dia menjelaskan, Komnas HAM belum menemukan adanya instruksi tertulis dari kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan hanya berupa imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sehingga, Komnas HAM belum bisa bersikap lebih jauh.

Mestinya, kata dia, Pemprov NTT sudah bisa memperhatikan berbagai rekomendasi penolakan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak atas penerapan masuk sekolah jam 05.30 Wita ini.

Baca juga: Pelajar SMA di Kupang Masuk Pukul 05.30, Polisi Klaim Gelar Patroli Keamanan Tiap Subuh

Dia menjelaskan, kedatangan Komnas HAM ke Kupang ini nantinya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Sehingga nantinya hak-hak anak akan tetap terpenuhi dan juga anak tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com