NURC merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengupayakan rekonsiliasi pihak-pihak yang berkonflik atau yang terlibat dalam perang saudara di Rwanda.
Seperti namanya, Komisi ini dimaksudkan untuk mempromosikan persatuan dan rekonsiliasi di antara mantan penentang atau pihak-pihak yang pernah dan berpotensi untuk berkonflik dalam populasi Rwanda.
Tugas komisi ini komprehensif, antara lain membangun dan mempromosikan mekanisme untuk memulihkan dan memperkuat persatuan dan rekonsiliasi Rwanda; mendidik, menyadarkan dan memobilisasi penduduk di bidang persatuan dan rekonsiliasi.
Selain itu melakukan penelitian, menyelenggarakan debat, menyebarluaskan ide dan membuat publikasi tentang promosi perdamaian, persatuan dan rekonsiliasi warga Rwanda; untuk mengusulkan tindakan dan kebijakan yang dapat berkontribusi pada penanggulangan perpecahan di antara warga Rwanda dan memperkuat persatuan dan rekonsiliasi.
Lembaga tersebut juga untuk melawan tindakan, publikasi, dan ucapan atau ujaran yang mempromosikan segala jenis perpecahan termasuk diskriminasi, intoleransi dan xenofobia;
Membuat laporan tahunan dan laporan lain yang dianggap perlu, mengenai tingkat pencapaian persatuan dan rekonsiliasi;
Memantau bagaimana lembaga publik, pemimpin dan penduduk pada umumnya mematuhi kebijakan dan prinsip persatuan (nasional) dan rekonsiliasi.
Meskipun mengakui peristiwa konflik yang terjadi di masa lalu, fokus utama lembaga ini bukanlah pada penyelidikan. Fokus Komisi ini adalah mendamaikan masyarakat Rwanda untuk bersatu dan damai.
Sekalipun NURC ada di level nasional, cakupan penanganan dan antisipasi konfliknya juga ada dalam skala serta polarisasi yang lebih luas atau besar.
Namun mandat dan keberadaan lembaga itu tentu saja dapat diduplikasi atau menjadi semacam benchmark di daerah dengan titik konflik yang banyak seperti di kepulauan Maluku.
Mencari format dan pendekatan struktural atau kelembagaan selain pendekatan-pendekatan lainnya dalam penyelesaian konflik di Maluku menjadi penting untuk memastikan penanganan dan upaya mereduksi potensi konflik berjalan dengan lebih komprehensif, memadai dan berkelanjutan.
Perbedaan karakteristik dan persoalan daerah di tanah air, tentu saja membutuhkan pendekatan kelembagaan yang tentu berbeda pula, guna menjawab kebutuhan dan problematika yang mengemuka di tengah masyarakatnya.
Dalam kontek ini, Negara jauh lebih worth it mengalokasikan dan menggelontorkan dana untuk lembaga semacam Komisi Antisipasi Konflik, ketimbang untuk sejumlah komisi atau lembaga vertikal yang kadang keberadaannya tak begitu relevan dengan urgensi kebutuhan di daerah seperti di Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.